SUARAUTARA.COM,Minahasa – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP, M.Si, menghadiri rapat koordinasi dan menandatangani perjanjian kerjasama Program Mapalus antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan BPJS Ketenagakerjaan, san penyerahan secara simbolis jaminan kematian untuk Program Non ASN/THL, program ASN Care, serta program Mapalus, Rabu (9/10/2024) di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Noudy menyatakan bahwa perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk Non-ASN dan THL, merupakan prioritas penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Program Mapalus ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap para pekerja di Minahasa agar mereka mendapatkan hak-hak yang layak, termasuk jaminan ketenagakerjaan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Sunardy Syahid, turut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan program jaminan sosial, terutama bagi para pekerja informal dan Non-ASN.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tondano, Ibu Merry Taroreh, Plt. Kadis Ketenagakerjaan, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk para Kepala Dinas, Badan, Satuan, dan para Camat se-Kabupaten Minahasa.
Kerjasama ini diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat Minahasa, khususnya dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan kerja bagi seluruh lapisan tenaga kerja di wilayah tersebut.(ara)
























