Buol, Suarautara.com – Pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putihdesa Hulubalang Kecamatan Paleleh Baratterbentuk pada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, bertempat di kantor Desa, Rabu,(28/5).
Musdesus ini dihadiri Sekcam Paleleh Barat, Kades Hulubalang, Sekdes Haslan Abd Ali, Ketua BPD Andi Sadapu bersama anggota, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda.
Dalam sambutannya Kades Hulubalang, Arlan L Amalu mengimbau kepada peserta Musdesus terkait peran dan fungsi pengurus Kopdes Merah Putih serta regulasi serta instruksi pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun berharap, Musdessus ini berjalan lancar dan semua hasil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat.
“dengan terbentuknya Kopdes ini ke depan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa untuk kepentingan bersama tanpa terkecuali, tentu dengan pengelolaan yang baik dari pengurus,” tuturnya.
Arlan Amalu juga berharap kepada pengurus yang nantinya terbentuk untuk benar-benar bekerja sesuai aturan yang ada berdasarkan regulasi serta juknis dari pemerintah pusat.
“secara juknis dan teknis pengurus nantinya akan diikutsertakan dalam pelatihan atau Bimtek, manfaat koperasi ke depan sangat dirasakan oleh masyarakat terlebih bagi masyarakat penambang yang ada di desa ini, tentu kami wajib hukumnya melibatkan seluruh masyarakat di dalamnya, Pemdes hanya bisa menjadi satgas atau pengawasan,”terang Arlan.
Lebih jauh Kades Arlan menyebut setelah terbentuk maka ada juknis yang kita ikuti sesuai instruksi dan untuk desa Hulubalang ada beberapa jenis usaha seperti Tembang, Apoteker dan simpan pinjam yang mungkin bisa menjadi jenis usaha.
Setelah Musdesus berjalan pada tahap pemilihan pengurus yang berlangsung cukup alot, akhirnya pengurus Kopdes MP desa Hulubalang terbentuk.
Adapun pengurus sebagai berikut ;
- Ketua : Suryani Salim
- Wakil Ketua Bidang Usaha : Rahmawati R.Dotutinggi.
- Wakil Ketua Bidang Anggota. Moh, Yusrin S. Djupandang.
- Sekertaris : Firawati I. Pulingala.
- Bendahara . Widyaningsih
Pengawas Kopdes ;
- Arlan L. Amalu (Kades)
- Yusuf Hamruna.
- Yati U. Djupandang












