Pencurian HP di Kantor Kelurahan Kotamobagu terungkap

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu menangkap pria paruh baya yang diduga pelaku pencurian 1 unit Handphone Realme C15 di kantor kelurahan Kotamobagu.

Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat tanggal 8 April 2022 dimana saat itu korban sedang mengecash di kantor kelurahan Kotamobagu kemudian datang pelaku tanpa diketahui korban, diduga mengambil HP Realmi C15 miliknya. Atas kejadian ini, korbanpun melapor di Polres Kotamobagu yang tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/2018/IV/2022/SPKT/Res-Ktg/Sulut tanggal 8 April 2022.

Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu, alhasil pada Sabtu (11/11/2022) keberadaan HP dengan nomor imei yang sesuai dengan milik korban ditemukan dari tangan seorang lelaki RP alias Rid warga Kelurahan Gogagoman, setelah dilakukan pengembangan, terungkap tersangka yang diduga melakukan pencurian adalah DM alias Der (88) warga Kel. Gogagoman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka DM bersama barang bukti HP Realmi C15 serta charger langsung diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut.

Saat tersangka diamankan, korban langsung mendatangi Mapolres Kotamobagu untuk melihat HP yang hilang sejak bulan April tersebut, namun oleh korban atau pelapor memilih memaafkan pelaku.

Dengan kesepakatan kedua belah pihak, kasus ini diselesaikan melalui Restorative Justice, korban atau pelapor mengucapkan terima kasih kepada pihak Sat Reskrim Polres Kotamobagu karena HP milik korban telah ditemukan masih dalam keadaan utuh.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adnyana membenarkan kasus pencurian HP ini dan diselesaikan melalui keadilan restoratif. “Korban tidak lagi merasa keberatan dan kasus ini telah diselesaikan secara Restorative Justice, dan korban mendapatkan kembali HP miliknya” ujar KasiHumas.

(Alfian)

Berita Terkait

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 
Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33
Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian
Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA
Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan
Pemkot Kotamobagu Menghimbau Masyarakat Memanfaatkan Posyandu Sebagai 6 SPM
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Dan Kajati Sulut Tinjau Program MBG
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI di Lapangan Aruman Jaya

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:57 WITA

Sekretaris Kota Kotamobagu Buka Lomba Inovasi Daerah Dan Caoching Clinic Inovasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 19:52 WITA

Walikota Kotamobagu Pimpin Upacara Harganas Ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 17:21 WITA

Wakil Walikota Kotamobagu Dorong Keterlibatan Generasi Muda Dalam  Sektor Pertanian

Senin, 29 Juni 2026 - 17:16 WITA

Sahaya Laksanakan Supervisi Dengan UPTD PPA

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:55 WITA

Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru