Penagihan Utang Berujung Tikaman di Tondano, Resmob Polres Minahasa bekuk Pelaku dalam Hitungan Jam

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa,-Aksi penikaman gegerkan kompleks Gereja GMIM Sentrum Tondano, Jumat dini hari (4/4/2025).

Seorang pria berinisial J.P. (50), tukang ojek asal Kelurahan Tainggolan, terkapar bersimbah darah setelah ditikam oleh pelaku berinisial N.M.L.S. (45) dalam pertikaian akibat penagihan utang.

Usai menikam korban dengan pisau dapur yang disembunyikan di saku mantel, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Penikaman terjadi setelah percakapan panas antara korban dan pelaku berubah menjadi baku hantam di pinggir jalan raya dekat gereja.

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Minahasa yang dikomandoi Kanit Resmob Aiptu Chris Frans langsung bergerak cepat. Dalam tempo kurang dari 12 jam, tepatnya pukul 11:40 WITA, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi penikaman turut diamankan.

“Kami tidak mentoleransi tindakan kekerasan. Proses hukum akan kami jalankan secara tegas dan profesional,” tegas Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy, dalam pernyataannya kepada media.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, korban menjalani perawatan intensif akibat luka tusuk serius di bagian rusuk kiri.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan pribadi.

“Utang bisa diselesaikan lewat jalur hukum atau mediasi. Jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan,” tambah AKP Edy. (ara)

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo
Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar
Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur
Dua Orang di Pemdes Jangkar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:07 WITA

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:03 WITA

Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru