Penagihan Utang Berujung Tikaman di Tondano, Resmob Polres Minahasa bekuk Pelaku dalam Hitungan Jam

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa,-Aksi penikaman gegerkan kompleks Gereja GMIM Sentrum Tondano, Jumat dini hari (4/4/2025).

Seorang pria berinisial J.P. (50), tukang ojek asal Kelurahan Tainggolan, terkapar bersimbah darah setelah ditikam oleh pelaku berinisial N.M.L.S. (45) dalam pertikaian akibat penagihan utang.

Usai menikam korban dengan pisau dapur yang disembunyikan di saku mantel, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Penikaman terjadi setelah percakapan panas antara korban dan pelaku berubah menjadi baku hantam di pinggir jalan raya dekat gereja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Minahasa yang dikomandoi Kanit Resmob Aiptu Chris Frans langsung bergerak cepat. Dalam tempo kurang dari 12 jam, tepatnya pukul 11:40 WITA, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi penikaman turut diamankan.

“Kami tidak mentoleransi tindakan kekerasan. Proses hukum akan kami jalankan secara tegas dan profesional,” tegas Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy, dalam pernyataannya kepada media.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, korban menjalani perawatan intensif akibat luka tusuk serius di bagian rusuk kiri.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan pribadi.

“Utang bisa diselesaikan lewat jalur hukum atau mediasi. Jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan,” tambah AKP Edy. (ara)

Berita Terkait

Tim URC Anti Begal Polres Situbondo Tangkap Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan
Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap
Kapolsek Lamala Iptu I Wayan Sukarman Langsung Konsolidasi Internal Usai Sertijab
Empat Orang di Situbondo Ditetapkan Sebagai Tersangka Perjudian Sabung Ayam
Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk
Sabu 1,05 Gram Disita, Pengedar di OKU Timur Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WITA

Tim URC Anti Begal Polres Situbondo Tangkap Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WITA

Puluhan Tabung Disita, Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:09 WITA

Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:54 WITA

Kapolsek Lamala Iptu I Wayan Sukarman Langsung Konsolidasi Internal Usai Sertijab

Berita Terbaru