Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Tampak Tersanagka Bersama Babuk di hadapan Anggota SatNarkoba polres banggai

foto istimewa : Tampak Tersanagka Bersama Babuk di hadapan Anggota SatNarkoba polres banggai

Suarautara.com, Banggai – Polres Banggai melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Banggai.

Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid mengungkapkan, dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial AP (56), warga Kelurahan Soho, Luwuk.

Tersangka ditangkap pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Luwuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip bening berisi paket sabu seberat 10,42 gram, alat hisap bong, telepon genggam, timbangan digital, serta satu pack plastik bening.

AKP Hasanuddin Hamid menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

AP diamankan saat akan mengedarkan barang haram tersebut dengan mengemudikan mobil Toyota Agya DN 1135 CI,” tutur AKP Hamid, Kamis (7/5/2026)

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 2 Ayat 11 salinan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana junto Pasal 609 Ayat 1 Huruf a KUHP.(AM’oks69)

Berita Terkait

Pemkab Buol Fasilitasi Pemasangan Jaringan Listrik Kementerian di Dua Desa
Bupati Ilham Lawidu Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Tojo Una-Una
TNI Dukung Penuh Launching Posyandu 6 Bidang SPM di Pawoan, Serma Jefri: Kesehatan Warga Prioritas Bersama
Polres Banggai Ringkus Penadah Barang Curian Alat Bengkel di Batui Selatan
Kapolsek Kintom Dampingi Kunker Danrem 132 TDL Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih
Selamat Hari Ulang Tahun ke 54 kepada Dr H Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf Putra Terbaik Sulawesi Tengah Asli Banggai
Dugaan Malpraktik Berujung Laporan ke Polres Touna, dr. NK Laporkan Akun FB “Boo Mba”
Anggota Satlantas Polres Banggai Berikan Sosialisasi ETLE Mobile Pengendara Diminta Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:08 WITA

Pemkab Buol Fasilitasi Pemasangan Jaringan Listrik Kementerian di Dua Desa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:04 WITA

Bupati Ilham Lawidu Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Tojo Una-Una

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21 WITA

Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:03 WITA

TNI Dukung Penuh Launching Posyandu 6 Bidang SPM di Pawoan, Serma Jefri: Kesehatan Warga Prioritas Bersama

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:36 WITA

Polres Banggai Ringkus Penadah Barang Curian Alat Bengkel di Batui Selatan

Berita Terbaru