SUARAUTARA.COM, TONDANO-Insiden pembunuhan kembali mengguncang wilayah Tondano Selatan. Seorang pemuda berinisial RR (20), warga Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, meregang nyawa setelah ditikam secara brutal oleh pelaku berinisial CM (19), warga Kelurahan Tataaran Dua, Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Peristiwa naas tersebut terjadi di sebuah rumah kost yang berada tepat di depan GOR Kampus Universitas Negeri Manado (UNIMA). Menurut keterangan pihak kepolisian, korban mengalami tiga luka tusuk fatal — satu di dada sebelah kiri dan dua di bagian rusuk kanan — yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sempat mengambil sebilah badik dari rumahnya sebelum berangkat bersama rekannya, FT, menuju tempat kost pacarnya, AA. Setibanya di lokasi, pelaku menemukan pacarnya tengah terlibat cekcok dengan seorang perempuan lain berinisial AC. Pelaku kemudian menarik pacarnya keluar kamar untuk meninggalkan tempat tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, saat mereka berada di luar kamar, korban bersama beberapa rekannya datang menghampiri. Adu mulut sempat terjadi antara pelaku dan korban, hingga akhirnya CM mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya dan menikam RR sebanyak tiga kali.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri bersama pacarnya dan temannya. Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AIPDA Suryadi, S.H., bergerak cepat merespons laporan warga. Kurang dari beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti pisau badik yang digunakan dalam pembunuhan tersebut.
Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Reskrim Polres Minahasa,” ujar Kasat dalam keterangan pers.
Ia menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP, dan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan terbuka.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat, dan pihak kepolisian mengimbau agar warga tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.(ara)