Pemuda Palbar Seruhkan Wacana Buol Layak Gabung Dengan Gorontalo

Minggu, 29 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, SUARAUTARA.COM – Tokoh Generasi Muda Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, Rahmat Salakea, Kepada suarautara.com, Minggu (29/08/2021) menyambut gembira terkait wacana Buol bergabung dengan  Provinsi Gorontalo dan menjadi bagian daerah yang diprioritaskan dalam hal peningkatan Infrastruktur.

Rahmat Yang juga mantan tenaga pendamping profesional ini menyebut, jika Buol ingin berkembang secara utuh dan berkembang pesat, maka sudah seharusnya kita mengambil sikap yang tepat, apalagi sinyalemen positif dari Gubernur Gorontalo Rusly Habibie yang membuka ruang sinyal yang kuat bahwa Gorontalo siap membuka diri dan menerima, jika Buol ingin bergabung bersama Gorontalo dengan tidak ada keterpaksaan dari pihak manapun.

Untuk melakukan hal ini tentu tidak semuda membalikan telapak tangan, akan tetapi semua bisa terjadi jika kita bersatu, dan kami didua kecamatan sudah bertekad untuk bergabung dengan Gorontalo, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang ada syarat yang harus dipenuhi suatu wilayah yang ingin dimekarkan atau digabung dengan daerah lain, terang Tokoh Muda Palbar ini.

Syarat-syarat itu, jelas Rahmat meliputi dasar kewilayahan dan kapasitas daerah.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah adalah berupa pemekaran daerah dan penggabungan daerah.

Untuk dilakukan penataan daerah, ada syarat dasar kewilayahan yaitu terkait dengan jumlah penduduk, luas wilayah, cakupan wilayah, dan seterusnya dan daerah-daerah mana saja yang akan dimekarkan itu, ada syarat teknis administratif,” katanya.

Ketentuan itu, tercantum di Pasal 34 Ayat 2 UU Pemda yang menyebut bahwa persyaratan dasar kewilayahan terdiri dari luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah, cakupan wilayah, serta batas usia minimal daerah provinsi, daerah kabupaten/kota, dan kecamatan

Sementara itu, persyaratan kapasitas daerah dijabarkan sebagai kemampuan daerah untuk berkembang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakakat.

Syarat kapasitas daerah berkait dengan kemampuan fiskal dan kemampuan wilayah itu bisa berkembang atau tidak,” kata Mat sapaan akrabnya.

Keseluruhan syarat-syarat itu harus mendapat persetujuan secara politis dari DPRD, provinsi, Gubernur, Bupati setempat,” lanjut dia.

Ia menuturkan, apabila syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, barulah diajukan secara resmi kepada pemerintah melalui Mendagri, yang kemudian diajukan kepada DPR dan DPD.

Jika disetujui oleh DPR dan DPD, kata dia, baru dilanjutkan dengan pembentukan tim independen.

Tim independen tersebut bertugas untuk melakukan kajian apakah daerah itu layak ditata, dimekarkan atau digabungkan.

 

 

(Chan)

 

 

Berita Terkait

Wakili Kajari Hadiri Panen Raya Jagung di Toili Kasi Intel Kejari Banggai Apresiasi Semangat Petani Dukung Swasembada Pangan Nasional
Kapolsek Lamala Iptu I Wayan Sukarman Langsung Konsolidasi Internal Usai Sertijab
Kapolres Banggai AKBP Wayan Ikut Panen Raya Jagung di Toili Apresiasi Petani Dukung Asta Cita Swasembada Pangan
Hadiri Pembukaan Utsawa Dharma Gita Kapolres Banggai AKBP Wayan Titip Pesan Kamtibmas dan Toleransi Beragama
Lewat Zoom, Pemkab Buol Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI
Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional, Polda Sumsel Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
Bupati Yusra Alhabsyi Luncurkan Gerai Koperasi Merah Putih di Bolaang Mongondow
Tim BPBD dan Dinsos Sigi Hadir Bantu Korban Banjir Di Desa Kamarora B 

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:22 WITA

Wakili Kajari Hadiri Panen Raya Jagung di Toili Kasi Intel Kejari Banggai Apresiasi Semangat Petani Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:54 WITA

Kapolsek Lamala Iptu I Wayan Sukarman Langsung Konsolidasi Internal Usai Sertijab

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:08 WITA

Kapolres Banggai AKBP Wayan Ikut Panen Raya Jagung di Toili Apresiasi Petani Dukung Asta Cita Swasembada Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:56 WITA

Hadiri Pembukaan Utsawa Dharma Gita Kapolres Banggai AKBP Wayan Titip Pesan Kamtibmas dan Toleransi Beragama

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WITA

Lewat Zoom, Pemkab Buol Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI

Berita Terbaru