Banggai, Suarautara.com – Dalam upaya menyelaraskan arah pembangunan daerah, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Christina Sandra Tobondo, M.T., memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai terkait perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025 di ruang VIP Nagana, lantai 2 Kantor Bappeda Provinsi Sulteng.
Turut hadir dalam rapat penting ini sejumlah pejabat daerah Banggai, antara lain Plt Inspektur Saprulah Mambuhu, S.STP., Inspektur Pembantu Wilayah II Andi Aisyah Ali, Kadis Pendapatan Irfan Poma, Kepala BPKAD Drs. Damri Dajanun, M.Si., Kabag Hukum Zainudin Saluki, Kabag Bipram Mulsandi, ST., serta beberapa kepala bidang dan staf teknis dari OPD terkait.
Dalam sambutannya, Dr. Christina Sandra Tobondo menekankan pentingnya penyusunan RKPD yang selaras dengan RPJMD dan program prioritas Gubernur Sulteng “Berani”. Ia mengingatkan bahwa tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJPD Provinsi, sehingga program dan indikator kinerja harus ditetapkan secara tepat dan terukur. “Ada sembilan misi Berani yang perlu dijabarkan dalam RKPD Kabupaten, agar pembangunan daerah bisa selaras dan sinergis,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Bappeda Banggai, Moh. Ramli Tongko, yang juga menjabat sebagai Pj. Sekda Banggai, menyampaikan bahwa Kabupaten Banggai baru saja melaksanakan Pilkada Ulang (PSU), sehingga proses penyusunan dokumen perubahan RKPD agak terlambat. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Banggai telah menyusun RKPD berdasarkan RPJMD 2021–2026 namun dengan penyesuaian terhadap indikator prioritas nasional dan provinsi.
Dalam pemaparannya, Ramli juga menjelaskan 9 program prioritas pembangunan Kabupaten Banggai yang diberi nama “Gerbang”—singkatan dari Gerakan Banggai. Program ini mencakup Gerbang Cerdas, Gerbang Sehat, Gerbang Digital dan Terang, Gerbang Layak, Gerbang Amanah, dan lainnya yang selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih: “Bergerak, Gerbang Timur Sulawesi Tengah”.
Ramli menegaskan bahwa perubahan RKPD dilakukan berdasarkan :
Evaluasi pelaksanaan anggaran hingga triwulan II,
Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah,
Dan edaran Mendagri terkait penyesuaian program dan keuangan.
Selain itu, Ramli juga menyampaikan capaian Kabupaten Banggai, termasuk raihan Opini WTP ke-13 secara berturut-turut, serta target indikator makro pembangunan daerah seperti pertumbuhan ekonomi 5,0%, penurunan angka kemiskinan ke kisaran 6%, dan pengendalian inflasi antara 3,0–4,0%.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi diskusi teknis dan masukan dari Bappeda Provinsi guna memperkuat substansi perubahan RKPD Banggai dan mempercepat sinkronisasi RPJMD dengan kebijakan provinsi maupun pusat.
( TimRedaksi/Amrillah Mokoagow )













