BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Banggai terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kebersihan lingkungan di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Amirudin.
Bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yudi Amisudin, berbagai langkah strategis ditempuh untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Saat ini, dari 16 unit mobil sampah yang dimiliki DLH, hanya 10 unit yang masih layak digunakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengatasi keterbatasan ini, pada tahun 2025, DLH akan menambah 5 unit mobil baru, serta 3 unit tambahan melalui anggaran perubahan.
“Langkah ini penting untuk menunjang pengangkutan sampah, terutama di tiga kecamatan yang mengalami kendala layanan,” ujar Yudi Amisudin, Selasa (21/1), di ruang kerjanya.
Fasilitas dan Kesejahteraan Petugas Tak hanya itu, DLH akan menyediakan 11 unit tempat sampah khusus untuk memisahkan jenis sampah plastik, organik, dan ranting.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga dilengkapi dengan dua dozer dan dua ekskavator baru.

Dalam aspek kesejahteraan, usulan kenaikan honor bagi 328 petugas kebersihan sedang digodok.
Honor mereka yang saat ini Rp1,9 juta per bulan masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan akan di naikan pada anggaran 2025.
Kebijakan Lingkungan dan Kesadaran Masyarakat Bupati Amirudin menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Dukungan pemerintah diwujudkan melalui pembangunan TPS3R di setiap kecamatan serta rencana penerbitan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.

Anggaran 2025 dan Visi Lingkungan Dengan anggaran sebesar Rp 35 miliar di tahun 2025, Pemkab Banggai juga akan memperbaiki taman kota dan mengganti pohon di sepanjang jalan dengan jenis berakar tunggal guna melindungi infrastruktur.
“Insya Allah, langkah-langkah ini akan membawa perubahan besar dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan di Kabupaten Banggai,” tutup Yudi.
Editor : Dewi Qomariah