Penulis: Mantan Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego D. Zakaria
SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Sekelumit Pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi cerminan utama dalam melaksanakan tugas sebagaimana di amanatkan UU 10 tahun 2016.
Beberapa Kasus terungkap dalam pemilu 2014 bahwa kondisi politik kita lagi berada dalam lilitan masalah, baik masalah lama yang belum menemui pemecahan yang maksimal dalam meninvengadisir serta pemecahannya ditambah lagi masalah yang pernah terkubur dan muncul kembali dimana menyorot integritas penyelenggara yg makin ke sini makin mengalami penurunan citra dan kepercayaan di mata publik terutama soal penggelembungan suara dan soal sikap perilaku pribadi yang terjerat pada soal attitude.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi individu dan kelompok penyelenggara serta secara kelembagaan perlu kembali melakukan pembenahan soal integritas dan attitude yang cenderung dipengaruhi lingkungan dan kehidupan pribadinya (oknum).
Oknum yang kemudian melekatkan justifikasi kelembagaan menjadi tantangan tersendiri dalam lingkungan penyelenggara.
Ketika beberapa kasus terjadi dan terungkap menggambarkan bahwa kejadian yang tidak terungkap tentu lebih banyak dari kejadian yg sempat terungkap bagai fenomena gunung es.
Masalah lama yang kian menjadi tantangan selama ini bahwa kasus politik identitas tetap menjadi tantangan kali ini, soal netralitas makin menguat dan menjadi masalah utama dalam setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan, sehingga tetap menjadi perhatian utama dalam pemilihan 27 November 2024 mendatang.
Soal money politics makin menjadi dan mewabah hingga ke akar rumput seperti bak tak ramai pemilu tanpa money politic dan bahkan penelitian sosial menunjukan bahwa tingkat ketergantungan pemilih dalam menentukan pilihan tergantung dari nilai nominal dan hampir di semua daerah mengalami degradasi edukasi pemilih terkait perilaku pemilih yang tetap menjadi sorotan dalam pendidikan partisipasi di tingkatan grasstrack.
Tantangan terbesar ini harus menjadi perhatian utama bagi penyelenggara pada pemilihan 2024. (*)