Pelaku Cabul di Bualemo, Banggai Dijerat Polisi dengan UU Perlindungan Anak

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Kasus cabul kembali terjadi, kali ini yang menjadi korban seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di salah satu Desa di Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai.
Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii membenarkan bahwa pihakyna telah merampungkan berkas perkara tersangka dan melakukan tahap II ke Kejaksaan Negeri Banggai di Pagimana pada Jumat (24/10/2025).
“Penyerahan tersangka ini berdasarkan surat kejaksaan negeri banggai nomor B-479/P2.11.9/Eku.1/10/2025 tanggal 23 Oktober 2025. Tahap II diterima oleh Jaksa Amirudin Latif,” katanya.
Tersangka adalah ST alias Yandi (26), seorang petani warga Kecamatan Bualemo yang merupakan tetangga korban.
Menurut keterangan Kapolsek bahwa kejadian in terjadi pada Jumat (1/8) sekitar jam 16.00 Wita, saat itu tersangka masuk kedalam rumah korban dan langsung menuju kamar.
Dimana saat itu, ia mendapati korban sedang tertidur dan langsung melakukan pencabulan dengan memegang (elus) paha korban. Korban yang kaget langsung terbangun dan dalam keadaan panik tersangka langsung melarikan diri.
“Korban dalam kondisi ketakutan segera menghubungi pihak keluarga guna melaporkan hal yang baru saja menimpannya,” tutur IPTU Alwi.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Pagimana ini menambahkan pula tersangka disangkakan dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. *Red*
Sumber : Humas Polres Banggai

Berita Terkait

Ketua DPRD Balut Patwan Kuba Hadiri Upacara Otda ke 30 Kritik Kewenangan Daerah Kian Terbatas akibat Kontrol Fiskal Pusat
Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan
Bupati Bangkep Rusli Moidady dan Bupati Balut Sofyan Kaefa Jemput Langsung Mendes PDT Yandri Susanto di Bandara SAA
Dukung Program Presiden Bupati Bangkep Rusli dan Wabup Serfi Siap Bangun Kampung KNMP Totikum Selatan
Andhika Mayrizal Amir–SAAF Gelar Khitanan Massal dan USG Gratis di Banggai Laut
Kasatpol PP Banggai Kamaludin Djano Patroli Penertiban Anak Pembawa Kotak Amal Dilakukan Secara Humanis
Sekda Ramli Tongko Buka Uji Publik Naskah Akademik RUPM 2025 DPMPTSP Susun Peta Jalan Investasi Jangka Panjang Banggai
Mobil Muat Kopra Tabrak Tukang Ojek, Polsek Batui Turun Evakuasi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:58 WITA

Ketua DPRD Balut Patwan Kuba Hadiri Upacara Otda ke 30 Kritik Kewenangan Daerah Kian Terbatas akibat Kontrol Fiskal Pusat

Senin, 27 April 2026 - 09:31 WITA

Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan

Minggu, 12 April 2026 - 16:20 WITA

Bupati Bangkep Rusli Moidady dan Bupati Balut Sofyan Kaefa Jemput Langsung Mendes PDT Yandri Susanto di Bandara SAA

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:59 WITA

Dukung Program Presiden Bupati Bangkep Rusli dan Wabup Serfi Siap Bangun Kampung KNMP Totikum Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 12:03 WITA

Andhika Mayrizal Amir–SAAF Gelar Khitanan Massal dan USG Gratis di Banggai Laut

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Perjudian Besar

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:50 WITA