SUARAUTARA.COM, Buol – Untuk memastikan tidak adanya dugaan penyimpangan pada penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 dan 2022, Inspektorat Kabupaten Buol akan menyisir desa-desa pinggiran guna dilakukan pemeriksaan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Buol, Wahida,SE mengatakan pada Suarautara usai Konfrensi Pers di kantor Bupati, Rabu (1/6/2032) siang tadi mengatakan bahwa pekan depan pihaknya akan menurunkan tim langsung ke desa- desa yang menjadi Terget pemeriksaan.
“Ya Insa Allah jika tak ada aral melintang, mulai pekan depan kita turun ke desa -desa pinggiran guna pemerikasaan, mau ada penyimpangan atau tidak kami belum mengetahui, karena sekarang masih menyisir desa-desa yang berada dipinggiran. Seperti desa yang ada di Kecamatan paling ujung, , ” kata Wahida, Rabu (1/6/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diterangkan,bahwa dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut Inspektorat membentuk tim dengan masing-masing tim beranggotakan beberapa personil.
“Kita persiapkan berbagai hal dan akan di kerahkan tim dan masing-masing tim melakukan pemeriksaan di desa, ” terang Wahida.
Terkait belum semuanya desa menyerahkan surat pertanggung jawaban (Spj) penggunaan keuangan yang dikelolanya, pihak inspekorat mengaku tidak akan pandang bulu.
“Ya terserah, belum atau sudah Spj dibuat oleh desa,kami tetap akan memeriksanya.” ujar dia.
Wanita Enerjik ini juga menyebut untuk desa yang diduga bermasalah pihaknya belum mendapat laporan.
“Untuk Desa yang diduga bermasalah, kami belum mendapat laporan, ” ketusnya.
Informasi yang didapat suarautara, ada beberapa desa yang belum menyerahkan Spj kepada pemerintah desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Buol selaku pihak terkait. Sayangnya, Kepala BPMD, tidak bisa dikonfirmasi. (Red)






















