PAW Dua kader Golkar Lengkapi 30 Kursi DPRD Bolmong

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, suarautara.com – Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Dyas Potabuga resmi jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Almarhum Marten Tangkere, dari daerah pemilihan (dapil) dua
Selain Dyas Potabuga, Mahrin Lolung juga resmi jadi anggota DPRD PAW terhadap Almarhum Abdul Kadir Mangkat (AKM), masing – masing dari partai Golkar.

Pelantikan dua kader Golkar peraih suara terbanyak kedua dari dua pemilik kursi di DPRD Bolmong itu, digelar melalui rapat paripurna Selasa (25/05/2021) di ruang rapat paripurna dan dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yani Rony Tuuk Sth, Kapolres AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, Dandim 1303, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Bolmong.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah sendiri dilakukan ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dan disaksikan 28 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD yang ada dan para undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pelantikan juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk hindari penyebaran Covid-19.

Berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara tentang peresmian Dyas DP Potabuga, sebagai anggota DPRD Bolmong masa jabatan 2019-2024 menggantikan Almarhum Marthen Tangkere dari Golkar. Dan SK Gubernur peresmian Mahrin Lolung menjadi anggota DPRD Bolmong menggantikan almarhum Abdul Kadir Mangkat dari partai Golkar.
Pembacaan SK tersebut, disampaikan oleh Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam, melalui rapat paripurna resmi.

Bupati Bolmong Dra. Yasti Soeprejo Mokoagow mengucapkn selamat kepada kedua anggota DPRD PAW yang dilantik. Dirinya juga menyampaikan pesan agar anggota DPRD PAW yang baru saja dilantik tetap jalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh amanah.
“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan DPRD. Ini juga dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam menjalankan tugasnya dan untuk berkolaborasi serta kedepan hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik,” kata Yasti.[ncu]

Berita Terkait

Pemkab Bolmong Beri Penghargaan Wajib Pajak Nilai Transaksi Tertinggi
BPKW 11 Jatim Gelar Halal Bihalal Angkat Tema ZI WBK
Area Perkantoran Mulai Ditanami Pohon, DKP Bolmong Tanam Buah Jambu
Pemkab Bolmong Lakukan Program Penanaman Tanaman Buah – Buahan
Anggota DPRD Buol Apresiasi Kapolsek Bokat dalam Pengawalan Perayaan Pawai Ogoh-ogoh
Anggota DPRD Tolitoli Rudi Hartono Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Wali kota dan Wawali Kota Kotamobagu Ikuti Prosesi Adat Poponikan Kon Komalig
Wali kota Wakil Wali kota Kotamobagu Ikuti Prosesi Adat Poponikan Kon Komalig

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:54 WITA

Pemkab Bolmong Beri Penghargaan Wajib Pajak Nilai Transaksi Tertinggi

Rabu, 16 April 2025 - 17:53 WITA

BPKW 11 Jatim Gelar Halal Bihalal Angkat Tema ZI WBK

Jumat, 11 April 2025 - 12:29 WITA

Area Perkantoran Mulai Ditanami Pohon, DKP Bolmong Tanam Buah Jambu

Senin, 7 April 2025 - 21:23 WITA

Pemkab Bolmong Lakukan Program Penanaman Tanaman Buah – Buahan

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:41 WITA

Anggota DPRD Buol Apresiasi Kapolsek Bokat dalam Pengawalan Perayaan Pawai Ogoh-ogoh

Berita Terbaru

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Kab.Donggala

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Senin, 21 Apr 2025 - 22:27 WITA

Kab.Toli-Toli

Bupati Tolitoli Tegas dan Transparan Memilih Direktur PDAM

Senin, 21 Apr 2025 - 19:12 WITA