Daerah

Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2022 Tertunda, Bamus DPRD Buol Gelar Rapat

SUARAUTARA.COM, BUOL – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol yang hari ini yang dijadwalkan, Kamis (14/10/2021) dengan agenda Pandangan umum Fraksi – Fraksi tentang pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Buol tahun anggaran 2022, ditunda pelaksanaannya, di karenakan ketidakhadiran unsur pimpinan pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD, Ahmad Takuloe, SH yang di dampingi Ketua DPRD, Srikandi Batalipu, S.Sos saat memimpin pengantar persidangan, sontak mendapat interupsi dari sejumlah Fraksi yang menyatakan dengan tegas bahwa sesuai peraturan Tata Tertib DPRD Buol, Rapat Paripurna wajib dihadiri oleh Bupati atau Wakil Bupati minimal Sekretaris Daerah.

“Mohon maaf pak Asisten 1, Paripurna ini harus ditunda, sesuai tatib Dewan Paripurna wajib di hadiri Bupati atau Wakil Bupati minimal sekda, ini untuk menjaga Marwah Lembaga,” Ujar Karmin Kaimo, S.Ag politisi partai Demokrat dari Fraksi Gabungan.

Senada juga di sampaikan Ketua Fraksi PPP, Irwan Saleh, S.Pd dan Ketua Fraksi Nasdem, Bahri Asiki juga Fraksi PKB yang menyampaikan sikap atas nama Fraksinya untuk menolak Paripurna di gelar apabila tidak dihadiri oleh salah satu dari ketiga unsur pimpinan Eksekutif Daerah. Bahkan Ketua Fraksi PPP nyatakan Walk Out jika paripurna tetap dilaksanakan.

Sementara Sejumlah Fraksi lainnya seperti Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan dapat memahami bahwa ketiga unsur pimpinan eksekutif daerah sedang berada diluar wilayah dalam rangka tugas pemerintahan sehingga tidak mempermasalahkan ketidakhadiran pimpinan daerah.

“Hari ini kan, pak Asisten mewakili Bupati hanya mendengarkan pandangan fraksi fraksi, jawabannya juga akan di sampaikan secara tertulis oleh Bupati, jadi tidak masalah kalau Paripurna ini di lanjutkan,” sebut Hendrik Pangau, SH anggota DPRD Fraksi PAN.

Pimpinan Rapat, Wakil Ketua DPRD, Ahmad Takuloe yang di dampingi Ketua DPRD, Srikandi Batalipu, menskor sidang untuk menyatukan persepsi antar Fraksi.

Dari kesepakatan antar Fraksi di simpulkan untuk di lakukan Rapat di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) terkait penjadwalan kembali rapat Paripurna.

Hingga berita ini di publikasikan Bamus DPRD Kabupaten Buol sedang melaksanakan rapat terkait agenda tersebut.

Turut hadir Pimpinan OPD dan Unsur Forkopimda Kabupaten Buol, penerapan Prokes secara ketat tetap dilaksanakan pada momentum tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[uchanpanigoro]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button