Dinilai Terlalu Lemah, Sanksi Administratif Kepala SPPG Tombo 1 Dipertanyakan

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA-Koordinator Wilayah (Korwil) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Tojo Una-Una, Nurfadilah, menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan 1 (SP 1) kepada Kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Tombo 1, Abdurahman, S.Pd.

Sanksi ini diberikan setelah Abdurahman terbukti melakukan pemotongan upah relawan tanpa dasar aturan hukum yang berlaku.

Keputusan tersebut disampaikan Nurfadilah dalam konferensi pers di kantor dapur SPPG Desa Sansarino pada Senin (25/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memanggil Kepala SPPG Tombo 1, dan yang bersangkutan mengakui kesalahan tersebut. Terhadap pelanggaran pemotongan upah relawan tanpa dasar aturan dalam juknis yang berlaku, kami menjatuhkan sanksi administratif berupa SP 1 agar manajemen segera diperbaiki,” ujar Nurfadilah.

Sanksi SP 1 Menuai Polemik

Meski tindakan disiplin telah diambil, sanksi SP 1 tersebut menuai kritik tajam dari publik. Aliansi Masyarakat Peduli MBG menilai pemotongan hak pekerja pada program strategis nasional merupakan pelanggaran serius yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan teguran tertulis.

Sebagai bentuk protes, aliansi masyarakat dan pemerhati program MBG di Tojo Una-Una telah melayangkan surat teguran resmi kepada pihak pengelola. Mereka menilai telah terjadi maladministrasi nyata yang merugikan para relawan secara finansial.

Desakan Audit oleh Satgas Kabupaten

Buntut dari persoalan ini, masyarakat mendesak Ketua Satgas MBG Kabupaten Tojo Una-Una untuk segera mengintervensi kasus tersebut. Pihak aliansi meminta Satgas melakukan audit menyeluruh dan menuntut pengembalian hak relawan secara utuh.

“Sanksi SP 1 tidak sebanding dengan kerugian finansial relawan. Kami mendesak Ketua Satgas MBG Kabupaten Tojo Una-Una segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh, dan memastikan hak relawan yang dipotong dikembalikan utuh,” tegas perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli MBG.

Selain mendesak pengembalian upah, masyarakat juga meminta Satgas bersikap tegas dalam mengevaluasi jabatan pengelola yang terbukti menyalahgunakan wewenang demi menjaga transparansi program nasional tersebut dari praktik pungutan liar.

(Agung)

Berita Terkait

Dituduh Wanprestasi, Mitra Dapur SPPG Tombo 1 Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Somasi
Bupati Amirudin Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Lokal saat Terima Penghargaan RBD 2026
Sepakati Jalur Tangkap, Polres Situbondo Mediasi Perselisihan Nelayan di Panarukan
Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda
Bupati Tojo Una-Una Serahkan Bantuan Bibit Kelapa dan Pupuk untuk 8 Gapoktan di Kecamatan Una-Una
Satpolairud Polres Situbondo Respons Cepat Aduan Nelayan Soal Pelanggaran Jalur Penangkapan Ikan
Ratusan Sertifikat Tanah Ditarik Kembali, Warga Desa Tojo Protes Transparansi BPN Touna
Sat Lantas Polres OKU TIMUR Gelar Baksos Rutin, Jadi Bagian Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80  

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:49 WITA

Dituduh Wanprestasi, Mitra Dapur SPPG Tombo 1 Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Somasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Dinilai Terlalu Lemah, Sanksi Administratif Kepala SPPG Tombo 1 Dipertanyakan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:20 WITA

Bupati Amirudin Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Lokal saat Terima Penghargaan RBD 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Sepakati Jalur Tangkap, Polres Situbondo Mediasi Perselisihan Nelayan di Panarukan

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:12 WITA

Bupati Tojo Una-Una Serahkan Bantuan Bibit Kelapa dan Pupuk untuk 8 Gapoktan di Kecamatan Una-Una

Berita Terbaru