‎Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Negeri se-kabupaten Situbondo Gelar “MKKS  Cup 2026”, Undang Budayawan Lokal, Hosnatun Sebagai Juri Lomba Mendongeng Bahasa Madura 

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, SITUBONDO – Kelompok Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Kabupaten Situbondo gelar “MKKS Cup 2026″  yang diwarnai berbagai kegiatan lomba dengan para peserta siswa-siswi SMP Negeri se-Kabupaten Situbondo, Selasa (19/5/2026) bertempat di SMPN 1 Situbondo.

‎Menurut Ketua MKKS SMP Negeri se-Situbondo, Sujatmiko menjelaskan, kegiatan MKKS Cup tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun yang diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMP Negeri se-Kabupaten Situbondo.

‎”Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah melatih dan mengembangkan potensi siswa sesuai dengan minatnya. Sebagai langkah untuk mewadahi bakat dan minat siswa, MKKS SMP Negeri mengadakan berbagai kegiatan lomba dalam ajang MKKS Cup,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Sujatmiko juga menambahkan bahwa  lomba lomba – lomba tersebut terdiri dari lomba desain motif batik marongghi, lomba tartil, lomba tahfidz, lomba speech contest dan story telling bahasa Inggris, lomba egrang, lomba bolatik, serta lomba mendongeng berbahasa Madura tentang legenda atau cerita rakyat Kabupaten Situbondo.

‎”Kegiatan lomba ini sebagai bentuk pembinaan sejak dini kepada siswa-siswi. Berikutnya, memberikan ruang kepada siswa-siswi SMP Negeri untuk menunjukkan kemampuannya, baik di bidang akademik maupun non akademik. Peserta lomba MKKS Cup diikuti oleh siswa-siswi kelas VII dan VIII SMP,” pungkas Sujatmiko kepada sejumlah awak media online.

‎Sementara itu, sang budayawan lokal, Hosnatun atau Cak Tutun salah satu juri lomba dongeng Bahasa Madura menjelaskan, bahwa pada event lomba tersebut ia memberikan penilaian bagaimana para peserta mampu bercerita menggunakan bahasa Madura yang baik, baku dan benar yang didalamnya terselup pesan- pesan moral serta nilai-nilai edukasi di dalamnya.

‎”Sebagai seorang juri, saya memiliki tanggung jawab untuk menilai. Secara umum kriteria penilaian yang dilakukan terbagi dalam tiga kategori, yang pertama adalah eksplorasi mimik atau ekspresi wajah peserta saat mendongeng, intonasi dan artikulasi, serta vokal atau suara ketika mendongeng,” jlentreh cai Tutun (**)

Berita Terkait

Polwan Polresta Banggai Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Diduga Alami Tekanan Darah Naik Wanita Asal Pagimana Terjatuh dari Motor Menuju Lamala
Camat Bambang Abdullah Sambut PT Agrinas Palma Nusantara Turun ke Toili Barat Selesaikan Konflik Lahan Sawit
Tarian Hosnatun yang Tak Pernah Berhenti di Tengah Gempuran Badai Tehnologi
Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Bhabinkamtibmas Luwuk Timur Dampingi Petani Jagung di Desa Uwedikan Dukung Ketahanan Pangan
Pria 60 Tahun Polsek Pagimana Tetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Mental

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WITA

Polwan Polresta Banggai Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:50 WITA

Diduga Alami Tekanan Darah Naik Wanita Asal Pagimana Terjatuh dari Motor Menuju Lamala

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:28 WITA

Tarian Hosnatun yang Tak Pernah Berhenti di Tengah Gempuran Badai Tehnologi

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:22 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:47 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Berita Terbaru