Menkeu : Gaji 13 Cair Awal Juli 2022

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA, (Jakarta) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada awal Juli 2022.

Saat ini kementerian/lembaga telah bisa mengajukan surat perintah membayar (SPM) kepada KPPN selaku kuasa bendahara umum negara.

“Ini akan mulai (diproses), 24 Juni yang lalu sudah bisa mengajukan SPM dan KPPN akan mencairkan pada awal Juli sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya dalam video conference, Selasa, (28/6/ 2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan gaji ke013 yang diberikan tahun ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, ditambah 50 persen tunjangan kinerja bagi yang mendapatkan. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Jadi perbedaan dengan 2021 adalah THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan. Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan masing-masing APBD,” ungkapnya.Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparatur negara termasuk TNI/Polri yang telah melaksanakan tugas selama masa pandemi dengan terus menjaga pelayanan serta mengawal proses pemulihan ekonomi nasional.

“Sehingga Indonesia mampu untuk menjaga dan terus memulihkan kembali perekonomian dan sosial akibat pandemi dan saat ini menyiapkan diri terhadap guncangan-guncangan baru yang berasal dari situasi geopolitik,” pungkas dia.

Ketentuan mengenai gaji ke-13 sebelumnya ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75/PMK.05/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.[Rpg]

 

Berita Terkait

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor
Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Sekdis Dukcapil Banggai Hasanudin Ba adi Pimpin Briefing Pelayanan dan Efisiensi Anggaran serta Optimalisasi WFH
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
Perkuat Stabilitas Nasional, Ditresnarkoba Polda Sumsel Putus Rute Distribusi Narkotika Lintas Provinsi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WITA

Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WITA

Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan

Selasa, 21 April 2026 - 18:05 WITA

Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Berita Terbaru