Menjaga Netralitas Menuju Pilkades Berkualitas

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjaga Netralitas Menuju Pilkades Berkualitas

Oleh : π‘¨π’ƒπ’…π’–π’”π’”π’‚π’π’‚π’Ž 𝑩𝒐𝒏𝒅𝒆 [Penulis adalah Ketua DPD KNPI Bolmong]

SUARAUTARA.COM, Bolmong – Netralitas Panitia Pemilihan Kepala Desa, Pj. Sangadi, Perangkat Desa dan BPD adalah keharusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa azas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai Permendagri 112/2014, pasal 35, ayat (2)).

Empat azas di atas, dua diantaranya diperuntukkan kepada para pemilih, sedangkan dua azas yaitu, jujur dan adil di diperuntukkan kepada panitia.

Artinya panitia Pilkades harus melaksanakan tugas kepanitiaan dengan jujur, yakni jujur kepada siapapun, jujur kepada diri sendiri, dan jujur kepada Tuhan.

Panitia juga wajib melaksanakan tugas kepanitiaan dengan adil, dalam arti adil kepada siapapun, adil kepada diri sendiri, dan adik kepada Tuhan.

Bahwa sebelum melaksanakan tugas, panitia Pilkades telah di sumpah sebagaimana lazimnya pejabat, pegawai, atau petugas yang melaksanakan sistem tata kelola pemerintahan.

Sumpah yang diucapkan harus dipahami, disadari, dan diyakini mengandung tanggungjawab keselamatan masyarakat, Bangsa dan Negara.

Adapun netralitas Pj. Sangadi, Perangkat Desa, dan BPD diatur dalam pasal 30, ayat (2), yang berbunyi: Pelaksana Kampanye dalam kegiatan Kampanye dilarang mengikutsertakan:

  1. Kepala desa (Sangadi)
  2. Perangkat desa;
  3. Anggota badan permusyaratan desa (BPD)

Ayat tersebut memberi petunjuk bahwa Pj. Sangadi Perangkat Desa, dan BPD dalam penyelenggaraan Pilkades harus netral.

Apabila panitia Pilkades, Pj. Sangadi, Perangkat Desa, dan BPD, baik secara personal maupun kamunal tidak bersikap netral, yang bersangkutan bisa dituntut atau ditindak secara personal atau institusional.

Karena jabatan dan/atau institusinya baik secara perdata maupun pidana apabila ditemukan bukti-bukti material maupun non material yang cukup.

Pasal-pasal yang memungkinkan bisa dijadikan bidikan diantara lain pasal tentang penyalagunaan wewenang, melanggar sumpah, pemalsuan, manipulasi, pemaksaan, pemerasan, penggelapan, pembocoran, dan lain-lain.

Akibat yang ditimbulkan antara lain memperdatakan panitia, mempidanakan panitia, menghentikan pelaksanaan, dan membatalkan hasil pilihan.

Oleh karena itu, jujur dan adil serta menepati sumpah adalah kemutlakan bagi panitia pilkades, Pj. Sangadi, Perangkat Desa, dan BPD wajib dijaga.(**)

 

Berita Terkait

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor
Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan
Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Langkah Antisipatif Hadapi Bencana Elnino
DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga
Siaga 24 Jam Hadapi Karhutla, Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Kesiapan AWC
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WITA

Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WITA

Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WITA

Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Langkah Antisipatif Hadapi Bencana Elnino

Selasa, 21 April 2026 - 20:18 WITA

DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga

Berita Terbaru