Bolaang Mongondow RayaBolmongDaerahPemerintahanSulutTopik Utama

Lalai Urus DDS Tahap II, DPMD Bolmong Warning Sangadi

BOLMONG, SUARAUTARA.COM Meskipun tercatat ada beberapa desa saat ini tengah mengajukan pencairan Dana Desa tahap kedua dan tahap ketiga, Namun, sejauh ini masih ada juga desa yang belum melakukan pengajuan DD tahap pertama. Hal ini terjadi karena pihak pemdes terkesan cuek untuk melakukan proses percepatan pengurusan berkas pertanggungjawaban dan pengajuan pencairan dana desa pada tahun 2021 ini.

Olehnya, saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Bolaang Mongondow mengingatkan kepada para Sangadi di Bolmong untuk segera menyelesaikan administrasi pencairan tahap 1 yang saat ini masih belum mencairkan DD.

Kadis PMD Bolmong, Dr Deyselin Wongkar SE.MSi kepada awak media ( 16/07) mengatakan, bahwa saat ini sudah ada beberapa desa telah memasukan berkas pencairan Tahap 2, bahkan sudah ada yang memasukan pencairan tahap 3 tetapi masih banyak juga yang belum memasukan pencairan tahap 1.

Deyselin menambahkan, dalam melakukan pelayanan, pihaknya terus memberikan pelayanan maksimal bahkan di luar jam kerjapun kami tetap bekerja.

Yang sangat di sayangkan, ternyata faktor keterlambatan bukan dari pihak DPMD, namun jadi pertanyaan apa yang menjadi kendala sehingga proses pencairan tahap 1 dan 2 belum di masukan ? Mirisnya para Sangadi ketika di tanya tentang kendala apa yang di hadapi rata rata mengatakan tak ada masalah,” Ujarnya.

Menurut Kadis, jika memang urusan dana desa harus diprioritaskan, tunggu apa lagi.

” Jika ini urusan rumah tangga sendiri boleh di ulur-ulur tapi ini kan urusan rumah tangga desa, Kalau hanya datang ke sini untuk menginput data percuma saja jika pajak belum bayar karena tidak bisa masuk ke sistim. Kesal Deyselin.

Dengan demikian kata Deyslin, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah desa, agar tidak mempersoalkan pelayanan PMD karena murni kelalaian ada di pihak pemdes.

” Ada sangadi yang menganggap DPMD tidak proaktif atau lelet, kalau ada yang menganggap seperti itu saya pertanyakan kinerjanya, ” terang Kadis Deyselin.

Saat ini menurut Deisyelin Wongkar sudah ada desa yang memasukan berkas pencairan tahap 2 dan 3 tapi masih banyak juga yang sedang dalam pengurusan tahap 1, dan sesuai data saat ini sudah ada 20 desa yang mengurus tahap 2 serta tahap 3 sudah ada yang mengurus tapi belum lengkap.

Lanjut Kadis PMD, untuk membantu para Sangadi, motifasi seperti ini sering disampaikan dan diharapkan para sangadi tidak usah takut dengan Inspektorat terkait dengan SPJ karena dari inspektorat akan berikan petunjuk terbaik.

“Harapan dan himbauan kepada para sangadi menurut kadis PMD, para sangadi sebaiknya harus lebih bijak dan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat sehubungan dengan tanggung jawab para sangadi yang intinya sangadi ada untuk masyarakat dengan kerja tanpa kepentingan pribadi “ tutup Kadis.

Sementara beberapa Sangadi yang ditemui media ini di kantor DPMD Bolmong yang namanya tidak mau ditulis mengatakan, motifasi yang disampaikan oleh DPMD Bolmong merupakan motifasi yang baik yang harus ditindak lanjuti agar pembangunan di Desa bisa berjalan sesuai dengan harapan dan ketentuan yang berlaku* (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button