SUARAUTARA.COM, Boltim – Direktur Lembaga Bidang Investigasi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadhi pertanyakan kapal yang diduga untuk melakukan aktifitas penghisapan pasir yang mengandung emas berlabuh tepatnya di pesisir pantai hutan Mangrove Desa Kotabunan Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim Sulawesi Utara (Sulut).
Andy juga pertanyakan Syahbandar Kotabunan yang terkesan diam serta pemerintah kecamatan Kotabunan terkesan cuek dengan keberadaan kapal tersebut.
“ Seharusnya pemerintah kecamatan maupun Syahbandar harus lebih pro aktif dalam penegakan hukum diwilayahnya. Apabila ada kapal atau aktifitas mencurigakan yang diduga melakukan aktifitas penyedotan pasir mengandung emas diwiyalah tersebut apalagi tidak mengantongi izin pelayaran maupun izin lainya, maka harus secaepatnya ditindaki,” tegas Andy Riyadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalau hal ini dibiarkan tegas Riyadhi, makanya pihaknya tak segan-segan akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengusaha/pemilik kapal tersebut.
Sementara itu Kepala Syahbandar Kotabunan Norce Susana Sahabi, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsupp, Minggu (20/03/2022) mengatakan bahwa dari kapal ijin pindah tempat hanya untuk perbaikan saja, untuk naik turun mesin yang akan di perbaiki nanti akan kembali ke tempat semula.
“Tapi kalau ada kegiatan lain yang kami tidak ketahui tolong disampaikan, untuk lebih lanjut silahkan tanya ke penanggung jawab kapal, “ singkatnya.
(Rinto Ponongoa)

























