LAKRI Desak Polda Sulut Tindak Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Paret Boltim

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas PETI dibantaran sungai Didesa Paret yang menggunakan alat berat

Aktifitas PETI dibantaran sungai Didesa Paret yang menggunakan alat berat

Boltim, SuaraUtara.com – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menjadi sorotan.
Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Andy Riyadhi, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut yang dinilai semakin tak terkendali.

Menurut Riyadhi, aktivitas PETI di Boltim kini bak jamur di musim hujan. Berdasarkan hasil investigasi tim LAKRI di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, ditemukan adanya aktivitas tambang di bantaran sungai yang menggunakan lima unit alat berat jenis excavator PC 200.

“Pada tahun 2024 belum ada aktivitas menggunakan alat berat. Namun pada 2025 ini ditemukan sejumlah alat berat beroperasi di bantaran sungai,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai penggunaan alat berat di bantaran sungai telah mengubah aliran, kedalaman, dan struktur sungai, sehingga memicu kekeruhan air, risiko banjir, dan kerusakan ekosistem.
Aktivitas tambang tersebut juga menyebabkan erosi tanah dan endapan sedimen yang mengganggu flora dan fauna sungai.

Atas temuan ini, Riyadhi meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Sulut, untuk menertibkan dan menindak tegas para pelaku PETI.

“Pelaku pertambangan ilegal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tegas Andy.

Sesuai Pasal 158 UU Minerba, pelaku PETI dapat dikenai hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

(Rinto | SuaraUtara.com)

Berita Terkait

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh
Bupati Amirudin Lepas Kafilah MTQ Banggai ke Sigi Targetkan Tembus Tiga Besar Sulawesi Tengah
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Pengguna Jalan Resah Aktivitas Pergudangan Toko Grosir Lutos dan Cipta Ganggu Lalu Lintas Dimana Petugas

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:57 WITA

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Senin, 8 Juni 2026 - 02:22 WITA

Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WITA

Bupati Amirudin Lepas Kafilah MTQ Banggai ke Sigi Targetkan Tembus Tiga Besar Sulawesi Tengah

Berita Terbaru