Boltim, SuaraUtara.com – Dir Intelejen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (Dir Intel LAKRI) Ady Riyadhi tuding proyek Upgrating IPA Kapasitas 15 liter/detik bermasalah sehingga terindikasi ada kerugian negara.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Berdikari dengan nilai kontrak Rp.6.3 miliar, waktu pelaksanaan 150 hari kalender serta sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 diduga banyak masalah.
Dimana mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan proyek tersebut diduga tak sesuai, seharusnya pipa dengan diameter 8 inc seharusnya standar kedalamanya 60 cm namun fakta dilapangan hanya 40 cm tampa menggunakan pasir urukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya kurang lebih pipa sepanjang 200 meter tak ditanam ditanah, padahal di Spec dan BOQ itu jelas pipanya harus ditanam, ini sudah jelas ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana dengan secara sengaja.
Atas dugaan itu saya minta pihak penegak hukum yaituh Polres maupun pihak Kejaksaan untuk lidik proyek tersebut yang diduga dapat merugikan keuangan negara, tandasnya.
(Rinto)
























