Pendidikan

Kurangnya Siswa Jadi Alasan Dikbud Buol Merger 8 SDN dan 1 SMP

SUARAUTARA, (Buol) – Dengan alasan kurangnya siswa dan bahkan tidak ada saat pendaftaran siswa baru dari tahun ke tahun dari sejumlah sekolah yang ada, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol melakukan merger 8 SD Negeri dan 1 SMPN sejak tahun 2019 hingga tahun 2022.

Dengan menggunakan mengendarai sepeda motor sendiri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Drs Abdullah Lamase, M.Pd terjun langsung ke beberapa sekolah diantaranya SDN II Tiloan, Kamis (4/7/2022).

” Alhamdulillah kami sudah ke lokasi dalam rangka monitoring sekolah dalam berbagai aspek, yakni manajemen, ketenagaan dan ketersediaan Sapras serta kendala yang dihadapi oleh setiap sekolah,” ungkap Abdullah Lamase, kepada suarautara.com, Kamis (4/8/2022), saat dihubungi.

Lebih lanjut Kadis Abdullah Lamase menambahkan, merger yang dilakukan oleh pihaknya sudah melalui pengkajian yang matang sesuai aturan berlaku dan untuk menetapkan merger ini melalui surat keputusan Bupati Buol.

“Kajiannya mulai dari tahun- tahun sebelumnya, dan keputusannya nanti kita tetapkan saat ini dan merger yang kita lakukan sesuai SK Bupati Buol,” tepatnya.

Lamase mengatakan Merger ini terpaksa kita lakukan karena akan berakibat pada sarana dan prasarana tidak termanfaatkan.

“Itu adalah kesalahpahaman. merger itu bukan penutupan atau pembubaran sekolah tapi penggabungan dua sekolah  menjadi satu unit sekolah dengan tujuan penataan. Manajemen sekolah menjadi lebih baik, lebih efisien sehingga mencapai tujuan pendidikan menjadi maksimal,” papar Abdullah Mase.

” Ada 8 SD dan 1 SMP yang kita Merger saat ini, dimana sebelumnya pada tahun 2019 sampai 2021 dimasa kepemimpinan Drs. Kasim Raud dan tahun 2022, dan ini sudah menjadi keputusan pihak Disdik melalui kajian yang matang, ” pungkasnya.

Untuk diketahui berikut daftar 8 sekolah yang di Merger sebagai berikut :

1. SDN 5 Bokat ke SDN 4 Bokat di Kantanan;

2. SDN 6 Momunu ke SDN 4 Momunu di Desa Lamadong;

3. SDN 8 Momunu ke SDN 9 Momunu di Desa Pomayagon;

4. SDN 20 Bokat ke SDN 17 Bokat di Desa Tikopo;

5. SDN 14 Bunobogu ke SDN 7 Bunobogu di Desa Lonu;

6. SDN 3 Paleleh ke SDN 2 Paleleh di Desa Molangato;

7. SDN 13 Tiloan ke SDN 7 Tiloan di Desa Nanasan;

8. SDN 6 Biau ke SDN 5 Biau di Kelurahan Kali;

9. SMPN 4 Bukal ke SMPN Bukal di Desa Babal.

 

 

 

Editor : Ruslan Panigoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button