KRAK Sulteng Desak Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada KPU Touna

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah menyoroti belum adanya kejelasan penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una (Touna), khususnya terkait penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tojo Una-Una yang dilakukan lebih dari dua bulan lalu.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tojo Una-Una pada Selasa, 9 Desember 2025, dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran dana hibah Pilkada Tahun Anggaran 2023–2024. Saat itu, penyidik menggeledah sejumlah ruangan dan memeriksa dokumen administrasi serta arsip pertanggungjawaban pelaksanaan Pilkada.

Namun hingga memasuki bulan kedua tahun 2026, Kejari Tojo Una-Una belum menyampaikan secara terbuka perkembangan status perkara tersebut kepada publik. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator KRAK Sulawesi Tengah, Abdul Salam Adam, menegaskan bahwa setiap tindakan penggeledahan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta Kejari Tojo Una-Una membuka secara transparan status perkara, apakah masih dalam tahap penyelidikan atau telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Penggeledahan bukan tindakan administratif biasa. Harus jelas surat perintah dan dasar penyidikannya apa. Publik berhak mengetahui dasar hukum kejaksaan masuk dan menggeledah Kantor KPU,” ujar Abdul Salam, Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, ketidakjelasan status perkara dapat mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Jika tidak disertai tindak lanjut yang transparan, penggeledahan berpotensi dipersepsikan hanya sebagai formalitas semata.

“Kalau memang sudah naik ke penyidikan, sampaikan. Jika sudah ada arah perkara, jelaskan. Jangan hanya ramai saat penggeledahan, tetapi setelah itu publik dibiarkan bertanya-tanya,” tegasnya.

Abdul Salam juga menilai ketidakpastian penanganan perkara berdampak pada reputasi lembaga lain yang ikut terseret, termasuk KPU Tojo Una-Una. Secara prosedural, lanjut dia, pascapenggeledahan seharusnya diikuti dengan penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara.

“Jika sampai sekarang belum ada kejelasan, wajar publik mempertanyakan. Informasi seharusnya dibuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” katanya.

Selain itu, KRAK Sulteng turut menyoroti sikap tertutup sejumlah pejabat Kejari Tojo Una-Una terhadap media. Abdul Salam menyebut adanya dugaan pemblokiran nomor wartawan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tojo Una-Una.

“Wartawan adalah bagian dari kontrol sosial. Aparat penegak hukum seharusnya terbuka terhadap media. Jika akses informasi dibatasi, ini menimbulkan tanda tanya,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap penanganan perkara di kejaksaan menggunakan anggaran negara, sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan keharusan.

“Rakyat berhak mendapatkan informasi. Jangan sampai anggaran habis, tetapi perkara tidak jelas ujungnya,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, KRAK Sulawesi Tengah berencana meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Tojo Una-Una, termasuk terhadap pejabat yang diduga menghambat kerja-kerja jurnalistik.

“Kami akan meminta Kejati Sulawesi Tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat Kejari Tojo Una-Una,” pungkas Abdul Salam.

Berita Terkait

Langkah DPD Jawab Sorotan Komunitas Jurnalistik di Tojo Una-Una
Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat
Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 
Karhutla Hanguskan 3 Hektare Lahan di Ulubongka, BPBD dan Tim Gabungan Lakukan Pemadaman
Hari Keenam Operasi Sar, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Ferdiyansyah di Perairan Teluk Tomin
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas
Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:41 WITA

Langkah DPD Jawab Sorotan Komunitas Jurnalistik di Tojo Una-Una

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:44 WITA

Karhutla Hanguskan 3 Hektare Lahan di Ulubongka, BPBD dan Tim Gabungan Lakukan Pemadaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:38 WITA

Hari Keenam Operasi Sar, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Ferdiyansyah di Perairan Teluk Tomin

Berita Terbaru