“Korban Tewas di Kubangan Galian C Karangbendo, Aspek Reklamasi Dipertanyakan”

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banyuwangi | Kubangan air bekas pertambangan galian C di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kembali menelan korban jiwa.

Kubangan besar bekas tambang yang dibiarkan tanpa direklamasi tersebut menjadi sorotan serius bagi publik

Hal inipun membuat salah satu Aktivis di Rogojampi, Irfan Hidayat,S.H.,M.H., mengatakan kepada awak media,
“Saya menilai adanya  pembiaran terkait lubang bekas galian C tersebut, dan itupun jelas melanggar. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara tegas mewajibkan reklamasi dan pemulihan lingkungan pasca tambang. Sejumlah kalangan menilai kasus ini tidak dapat dipandang sebagai kelalaian biasa, mengingat lokasi tersebut telah berulang kali menelan korban jiwa.Ini bisa dibilang adanya pembiaran kondisi berbahaya yang berujung pada kematian terlebih tidak ada upaya pengamanan maupun pemulihan,”ucap Irfan Hidayat (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa,
“Kalau memang lokasi tersebut berizin sebagai embung atau penampung air hujan.Jika benar memiliki izin, maka aspek pengawasan, standar keselamatan, serta pihak pemberi izin turut menjadi bagian yang harus bertanggung jawab dalam Kontak Kelalaian,”imbuhnya. (hans)

Berita Terkait

Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari
Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya
Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Misteri di Balik Pembangunan SMPN 10 OKU Semidang Aji

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:55 WITA

Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Minggu, 13 September 2026 - 00:15 WITA

Semarak Fun Run Bhayangkara OKU 2026: Langkah Satu Hati, Sehat Bersama, Bersatu Selamanya

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 21:57 WITA

Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata

Berita Terbaru

Nasional

Ber-NU Tanpa Ber-PBNU, Begini Kata Gus Lilur 

Senin, 14 Sep 2026 - 08:26 WITA

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA