Banggai, Suarautara.com – Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Tompotika terus bergulir meskipun moratorium DOB dari pemerintah pusat belum dicabut. Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika diminta segera melengkapi semua dokumen persyaratan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Samiun L. Agi, menegaskan komitmen Komisi I dalam mengawal usulan pemekaran tersebut.
Ia menekankan pentingnya kesiapan dokumen agar proses dapat berjalan cepat saat moratorium dicabut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga pada saat moratorium dicabut, semuanya sudah siap,” ujar Samiun dalam kunjungan kerja Komisi I di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Kamis (21/8/2025).
Samiun menambahkan, pihaknya akan berupaya agar usulan pemekaran dapat segera dibahas dalam paripurna DPRD Sulteng pada September mendatang.
Senada, anggota Komisi I Mahfud Masuara menyoroti pentingnya kesamaan data antara BPS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai syarat administratif.
Ia juga menekankan perlunya keputusan politik kelembagaan, bukan sekadar pernyataan individu.
Kami hadir di sini untuk mendukung agar secepatnya data-data itu disiapkan. Secara politik harus ada rekomendasi yang keluar dari lembaga, bukan lagi statement orang per orang,” kata Mahfud.
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili turut menyampaikan dukungan Pemkab Banggai terhadap rencana pembentukan Kabupaten Tompotika.
Menurutnya, pemekaran menjadi salah satu jalan pemerataan pembangunan yang lebih cepat.
Tidak bisa hanya dari kabupaten, harus bersama-sama dengan pemerintah provinsi, khususnya pihak legislatif, untuk mendorong pemekaran ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika Rensly Saadjad mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan, termasuk hasil perbaikan, ke DPRD Sulteng.
Semoga dengan hasil verifikasi kami yang sudah dilengkapi, tidak ada lagi hambatan sehingga bisa dibahas di paripurna dan menghasilkan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur,” kata Rensly.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Sulteng, Pemprov, dan Pemkab Banggai, harapan pembentukan DOB Kabupaten Tompotika semakin menguat meskipun masih menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.
( AM’oks69 )
























