SUARAUTARA.COM, OKU TIMUR – Tempat hiburan malam King Karaoke yang berlokasi di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, dilaporkan tetap beroperasi hingga larut malam bahkan menjelang subuh di tengah bulan Ramadan.
Keberadaan tempat hiburan tersebut menuai sorotan masyarakat, terutama warga Desa Tegal Rejo yang berbatasan langsung dengan lokasi usaha. Warga mengaku terganggu dengan suara musik keras yang terdengar hingga waktu istirahat malam, sehingga dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah dan kenyamanan selama bulan suci.
Berdasarkan pantauan awak media serta keterangan sejumlah warga, operasional King Karaoke diduga tidak hanya sebatas aktivitas hiburan. Muncul dugaan adanya praktik konsumsi minuman keras (miras) serta potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa tempat tersebut dapat beroperasi hampir 24 jam karena diduga mendapat “pengamanan” dari oknum aparat. Dugaan ini masih sebatas informasi yang berkembang dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh instansi berwenang untuk memastikan kebenarannya.
Di wilayah Kecamatan Belitang sendiri, sejumlah tempat hiburan berkedok karaoke disebut-sebut tengah menjamur. Sebagian warga menilai pengawasan terhadap izin operasional dan aktivitas di dalamnya perlu diperketat, khususnya selama Ramadan.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) OKU Timur, Ihsan Efendi, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai, jika benar terdapat pelanggaran izin maupun aktivitas ilegal, maka hal itu bertentangan dengan semangat pembangunan daerah.
“Jika dugaan ini terbukti, tentu sangat bertolak belakang dengan visi Kabupaten OKU Timur untuk ‘Maju Lebih Mulia’. Bulan Ramadan seharusnya menjadi momentum menjaga ketertiban dan moralitas bersama,” ujarnya, RABU (4/3/2026).
Desak Pemeriksaan dan Penyelidikan
Ihsan berharap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten OKU Timur segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas operasional King Karaoke serta tempat hiburan serupa di kawasan Belitang.
Selain itu, ia juga meminta aparat dari unsur kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan tidak adanya praktik peredaran narkoba maupun pesta miras.
“Jika memang ada pelanggaran, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola King Karaoke maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan guna menjaga ketertiban serta kenyamanan warga selama Ramadan.(yesi)















