GamesTopik Utama

Ketua DPRD Buol Serahkan Rekomendasi Terkait Penolakan RUU Penyiaran Ke Baleg DPR RI

SUARAUTARA.COM, JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu,S.Sos,M.AP,  di dampingi oanggota DPRD dari Fraksi PPP, yang juga Baleg DPRD, Rais S.Awad mendatangi kantor  Badan Legislasi DPR RI di kompleks Gedung Senayan,Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Kunjungan tersebut terkait penyerahan Rekomendasi atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan para insan Pers yang mengatasnamakan Front Jurnalis Buol (FJB) dengan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang No 32 Tahun 2022 Tentang penyiaran yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam surat rekomendasi itu, tertuang kesepakatan bersama antara 6 Fraksi di DPRD Buol dengan para insan Pers untuk bersam- sama menolak RUU Penyiaran yang dinilai mencederai dan membungkam tugas-tugas jurnalistik.

Artikel Terkait :  Srikandi : Polri Pioner Khamtibmas dan Pengayom Masyarakat

Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menyerahkan Rekomendasi terkait penolakan Revisi RUU kepada Baleg DPR RI dan diterima oleh Staf Baleg.

” Alhamdulillah hari ini saya bersama pak Rais Awad tengah menyerahkan Rekomendasi kesepakatan menolak Revisi RUU Penyiaran, kami berharap Rekomendasi tersebut langsung direspon oleh Baleg DPR RI,” kata Srikandi, Rabu (12/6/2024) kemarin di Jakarta.

Sementara itu, kordinator lapangan FJB, Ramli Bantilan mewakili awak Media di Buol mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu bersama 6 Fraksi yang sependapat dengan FJB dalam penolakan Revisi RUU itu.

” Terima kasih kepada DPRD Buol yang sudah menjembatani aspirasi para awak media dalam hal menuntut hak serta memperjuangkan kebebasan pers dalam tugas Jurnalistiknya, kami berharap ke depan lembaga legislatif selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat,” pungkas Ramli Bantilan. (uchan)

 

Artikel Terkait :  Fantastis, 12 Kontestan Tampil di Opening ASMI Music Fest 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button