Ketua DPRD Buol Serahkan Rekomendasi Terkait Penolakan RUU Penyiaran Ke Baleg DPR RI

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu,S.Sos,M.AP,  di dampingi oanggota DPRD dari Fraksi PPP, yang juga Baleg DPRD, Rais S.Awad mendatangi kantor  Badan Legislasi DPR RI di kompleks Gedung Senayan,Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Kunjungan tersebut terkait penyerahan Rekomendasi atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan para insan Pers yang mengatasnamakan Front Jurnalis Buol (FJB) dengan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang No 32 Tahun 2022 Tentang penyiaran yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam surat rekomendasi itu, tertuang kesepakatan bersama antara 6 Fraksi di DPRD Buol dengan para insan Pers untuk bersam- sama menolak RUU Penyiaran yang dinilai mencederai dan membungkam tugas-tugas jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menyerahkan Rekomendasi terkait penolakan Revisi RUU kepada Baleg DPR RI dan diterima oleh Staf Baleg.

” Alhamdulillah hari ini saya bersama pak Rais Awad tengah menyerahkan Rekomendasi kesepakatan menolak Revisi RUU Penyiaran, kami berharap Rekomendasi tersebut langsung direspon oleh Baleg DPR RI,” kata Srikandi, Rabu (12/6/2024) kemarin di Jakarta.

Sementara itu, kordinator lapangan FJB, Ramli Bantilan mewakili awak Media di Buol mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu bersama 6 Fraksi yang sependapat dengan FJB dalam penolakan Revisi RUU itu.

” Terima kasih kepada DPRD Buol yang sudah menjembatani aspirasi para awak media dalam hal menuntut hak serta memperjuangkan kebebasan pers dalam tugas Jurnalistiknya, kami berharap ke depan lembaga legislatif selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat,” pungkas Ramli Bantilan. (uchan)

 

Berita Terkait

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan
Kapolres Kab. Boltim Silaturahmi Dengan Toko Agama Dikediaman Habib Umar
Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa
Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Kamis, 16 April 2026 - 22:18 WITA

Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Rabu, 15 April 2026 - 15:05 WITA

Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Senin, 13 April 2026 - 23:42 WITA

Kapolres Kab. Boltim Silaturahmi Dengan Toko Agama Dikediaman Habib Umar

Berita Terbaru