Ketua DPRD Buol Serahkan Rekomendasi Terkait Penolakan RUU Penyiaran Ke Baleg DPR RI

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu,S.Sos,M.AP,  di dampingi oanggota DPRD dari Fraksi PPP, yang juga Baleg DPRD, Rais S.Awad mendatangi kantor  Badan Legislasi DPR RI di kompleks Gedung Senayan,Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Kunjungan tersebut terkait penyerahan Rekomendasi atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan para insan Pers yang mengatasnamakan Front Jurnalis Buol (FJB) dengan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang No 32 Tahun 2022 Tentang penyiaran yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam surat rekomendasi itu, tertuang kesepakatan bersama antara 6 Fraksi di DPRD Buol dengan para insan Pers untuk bersam- sama menolak RUU Penyiaran yang dinilai mencederai dan membungkam tugas-tugas jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menyerahkan Rekomendasi terkait penolakan Revisi RUU kepada Baleg DPR RI dan diterima oleh Staf Baleg.

” Alhamdulillah hari ini saya bersama pak Rais Awad tengah menyerahkan Rekomendasi kesepakatan menolak Revisi RUU Penyiaran, kami berharap Rekomendasi tersebut langsung direspon oleh Baleg DPR RI,” kata Srikandi, Rabu (12/6/2024) kemarin di Jakarta.

Sementara itu, kordinator lapangan FJB, Ramli Bantilan mewakili awak Media di Buol mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu bersama 6 Fraksi yang sependapat dengan FJB dalam penolakan Revisi RUU itu.

” Terima kasih kepada DPRD Buol yang sudah menjembatani aspirasi para awak media dalam hal menuntut hak serta memperjuangkan kebebasan pers dalam tugas Jurnalistiknya, kami berharap ke depan lembaga legislatif selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat,” pungkas Ramli Bantilan. (uchan)

 

Berita Terkait

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Rabu, 9 September 2026 - 08:28 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Berita Terbaru