Ketua DPRD Buol Serahkan Rekomendasi Terkait Penolakan RUU Penyiaran Ke Baleg DPR RI

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu,S.Sos,M.AP,  di dampingi oanggota DPRD dari Fraksi PPP, yang juga Baleg DPRD, Rais S.Awad mendatangi kantor  Badan Legislasi DPR RI di kompleks Gedung Senayan,Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Kunjungan tersebut terkait penyerahan Rekomendasi atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan para insan Pers yang mengatasnamakan Front Jurnalis Buol (FJB) dengan aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang No 32 Tahun 2022 Tentang penyiaran yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam surat rekomendasi itu, tertuang kesepakatan bersama antara 6 Fraksi di DPRD Buol dengan para insan Pers untuk bersam- sama menolak RUU Penyiaran yang dinilai mencederai dan membungkam tugas-tugas jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menyerahkan Rekomendasi terkait penolakan Revisi RUU kepada Baleg DPR RI dan diterima oleh Staf Baleg.

” Alhamdulillah hari ini saya bersama pak Rais Awad tengah menyerahkan Rekomendasi kesepakatan menolak Revisi RUU Penyiaran, kami berharap Rekomendasi tersebut langsung direspon oleh Baleg DPR RI,” kata Srikandi, Rabu (12/6/2024) kemarin di Jakarta.

Sementara itu, kordinator lapangan FJB, Ramli Bantilan mewakili awak Media di Buol mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu bersama 6 Fraksi yang sependapat dengan FJB dalam penolakan Revisi RUU itu.

” Terima kasih kepada DPRD Buol yang sudah menjembatani aspirasi para awak media dalam hal menuntut hak serta memperjuangkan kebebasan pers dalam tugas Jurnalistiknya, kami berharap ke depan lembaga legislatif selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat,” pungkas Ramli Bantilan. (uchan)

 

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah
Gerak Cepat Kadis Sosial Banggai Hariadi Bola Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:13 WITA

Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA