SUARAUTARA.COM, Buol – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol, Karianto, S,Sos menegaskan bahwa dalam setiap hajatan demokrasi, musuh bersama adalah kejahatan politik dalam hal ini Money Politik atau politik uang.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Data Informasi (SDMO, Diklat dan Datin), ini menjelaskan untuk dapat meminimalisir kejahatan politik ini terjadi dalam Pemilukada, maka diperlukan aktor-aktor yang mampu berkolaborasi untuk memerangi hal ini.
Karianto menyebutkan, sedikitnya ada tiga aktor diantaranya Partai Politik sebagai kontestan atau orang yang mau dipilih, aktor kedua adalah perangkat atau penyelenggara pemilu itu sendiri dan ketiga adalah Masyarakat sebagai konstituen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh Karianto menambahkan bahwa ketiga aktor ini memiliki peran penting dalam sebuah kontestasi politik, sehingga hal ini memberikan partisipasi kesadaran kepada kita siapa yang mampu dan punya kapasitas kapabilitas bukan hanya memiliki isi tas, memerangi hal ini adalah sangat penting,” jelas Karianto, saat wawancara ekslusif Bersama Jefry Moonti di acara Podcast Diskominfo Buol, Kamis (9/5/2024), pekan lalu.
Ia kemudian mengungkapkan pengalaman pada Pemilihan Presiden dan legislative Voting Day pada Februari kemarin, banyak cerita dan masukan serta laporan Masyarakat terkait politik uang yang dilakukan beberapa oknum peserta, namun demikian menurut karianto, hal ini sudah menjadi fakta bahwa politik transaksional ini sudah masuk keranah privasi, sehingga pihaknya tidak bisa menjangkau hal itu terjadi.
Keterbatasan wewenang menurut Karianto menjadi persoallan, karena sangat sulit hukum publik dibawah keranah hukum privasi, sehingga dirinya sangat berharap kepada masyarakat untuk menjadi agen penting dalam memerangi kejahatan politik terjadi. Jangan takut untuk melaporkannya ke Bawaslu, kami pun menjamin kerahasiaan pelapor, jadi masyarakat tidak perlu takut untuk melapor terkait pelanggaran pemilu, Syarat formil materil laporan pun harus bisa dipertanggungjawabkan serta bukti-bukti autentik, Penemuhan syarat formil materil, setiap orang yang mendalilkan harus bisa membuktikan,” jelasnya.
Karianto kemudian mengatakan bahwa pihaknya bukan menghukum hak setiap warga negara, akan tetapi mari kita sama – sama mencegah diri dan hal ini menjadi peran penting bagi setiap Parpol untuk memastikan setiap kadernya tidak melakukan kejahatan politik yang mencederai pesta demokrasi,” pungkasnya. *uchan
























