DaerahKab.BuolPemerintahanPolitikSultengTopik Utama

Kesbangpol Buol Verifikasi 103 LSM, OKP dan Yayasan

Buol, SUARAUTARA.COM – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Buol saat ini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap organisasi masyarakat (ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan OKP dan Yayasan yang ada di wilayahnya.

Sekretaris PAC Ansor Kec.Gadung Ma’ruf T Mustafa, S.Pd saat memberikan keterangan kepada tim Verifkasi

Hal tersebut dikarenakan untuk memverifikasi kembali jumlah ormas, LSM dan OKP yang terdaftar sebanyak 102 sesuai data pada tahun 2020 dan mengalami ketambahan 11 menjadi total 113.

Kepala Badan Kesabgpol Buol, Abd Muis I. Ahmad, SH melalui kepala Bidang (Kabid) Politik Mohamad Rizal, SH kepada suarautara.com,  Kamis, (29/07) mengatakan, dari kebaradaan  ormas yang terdaftar baik berupa yayasan hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan OKP, akan diverifikasi lagi untuk kebutuhan data pada tahun 2021 ini. Sehingga, saat ini tim Kesbangpol Buol berada di wilayah kecamatan untuk melakukan pendataan kembali.

“ Iya, benar saat ini Tim Verifikasi Kesbangpol sementara melakukan pendataan kembali sejumlah ormas, yayasan dan lsm yang ada. Hal ini dilakukan mengingat ditengah pendemi covid ini banyak ormas dan yayasan serta okp tidak lagi menjalankan aktifitas sebagaimana mestinya. Sehingga mulai dari secretariat, kepengurusan serta program kegiatan akan ditinjau lagi oleh tim verifikasi dilapangan,” ungkap Mohamad Rizal, SH.

Rizal menambahkan, kegiatan monitoring dan verifikasi ini dibagi beberapa tim dan wilayah kecamatan dan akan dilaksanakan hingga bulan Agustus atau September mendatang.

“ Nantinya tim verifikasi ini akan mengecek dan memastikan keradaan ormasnya, Yayasan dan OKP di wilayah Kecamatan, baik kantornya atau alamat sekretariatnya, apakah pemerintah setempat mengetahui domisili kantor dan sekretariatnya,” katanya, Kamis (29/7/2021). Saat dihubungi via Telfon.

Keberadaan ormas yang tidak jelas, ujar Mohamad Rizal, dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan mencabut legalitasnya jika ada ormas, yayasan dan okp yang tidak jelas.

“Tapi, nanti kami lakukan verifikasi dilapangan , karena saat ini masih sementara jalan tim verifikasinya,” ucapnya.

Oleh karena itu, ucap dia, untuk memperjelas kedudukannya, setiap ormas harus melaporkan aktivitas kegiatannya kepada Kesbangpol. Namun, dia menyayangkan banyak ormas yang tidak melaporkan kegiatannya.

“Paling hanya beberapa ormas saja yang melaporkan kegiatannya,” tuturnya.

Ormas yang terdaftar merupakan ormas yang sudah berbadan hukum.

“Bantuan dana dari Kesbangpol untuk ormas tidak ada, kami sifatnya hanya pembinaan saja.” pungkasnya.

Salah satu pengurus Ormas, Ma’ruf Mustafa, S.Pd, Sekretaris PAC Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Gadung  mengatakan, sebagai pengurus yang sah dan memiliki SK dari Pengurus Wilayah Ansor Sulteng, pihaknya merasa gembira dan menyambut baik keunjungan dari tim verifikasi badan Kesabangpol Buol di sekretariat PAC, ini menandakan bahwa kepengurusannya adalah Legal dan terdaftar, sehingga kedepan untuk melakukan kegiatan apapun harus berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten.

“ Alhamdulillah kita telah mendapat kunjungan langsung dari pihak kesbangpol, dan kami telah menunjukan SK kepengurusan, alamat sekretariat serta rencana program kerja yang nantinya akan dilaksanaka kedepan,” kata Ma’ruf.

 

 

[uchan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button