Banggai, Suarautara.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai menggelar pertemuan evaluasi bersama 20 media kerja sama yang bertugas mempublikasikan informasi Pemerintah Daerah, Kamis (7/08/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DKISP tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lesmana Purnama Kulap, S.Kom, didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIP) Ruslan Damau,japung Hardiyanto Rauntu, serta sejumlah staf bidang PIP.
Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas penyebarluasan informasi pemerintah daerah melalui media massa serta menekankan pentingnya pelaporan yang akurat dan tepat waktu oleh media mitra.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami menekankan agar media kerja sama dapat segera mempublikasikan setiap berita yang kami rilis, sekaligus melaporkan bukti tayangnya.
Hal ini penting karena laporan tersebut menjadi dasar pertanggungjawaban kegiatan publikasi yang dananya bersumber dari APBD,” tegas Lesmana.
Menurutnya, meski sebagian media telah mempublikasikan berita dengan baik, namun kerap terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam pelaporan link berita yang telah tayang. Padahal, pelaporan kini telah berbasis elektronik dan menjadi indikator utama dalam audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).
Lesmana menjelaskan bahwa kegiatan kerja sama media ini berbeda dengan kerja sama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
DKISP memiliki tupoksi khusus dalam penyebarluasan informasi publik yang membutuhkan bukti tayang sebagai bagian dari evaluasi dan pengukuran kinerja.
Kalau di OPD lain, mungkin masuk kegiatan rutin. Tapi di kami ini kegiatan publikasi adalah kegiatan khusus yang diukur output-nya: seberapa banyak informasi pemerintah daerah yang berhasil disebarluaskan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika dalam satu tahun terdapat 600 rilis berita, maka logikanya dengan 20 media mitra, setidaknya ada 12.000 link berita yang seharusnya dikirimkan sebagai laporan.
Jika laporan tidak lengkap, maka nilai kinerja dan realisasi anggaran pun ikut terdampak saat pemeriksaan.
Tak hanya itu, Lesmana juga menyoroti kendala dalam pencairan anggaran media yang seringkali terkendala karena dokumen pertanggungjawaban yang belum lengkap.
Ia mengingatkan bahwa proses keuangan pemerintah kini lebih ketat dan berbasis non-tunai, sehingga akurasi dokumen sangat dibutuhkan.
Kami paham ada keluhan soal pencairan. Tapi sistem sekarang tidak lagi seperti dulu. Semua berbasis dokumen dan bukti elektronik, jadi harus tertib administrasi,” tambahnya.
Pertemuan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara pihak DKISP dan rekan-rekan wartawan. Beberapa perwakilan media menyampaikan kendala mereka, yang kemudian dijawab langsung oleh Kepala Dinas dan tim bidang PIP.
Sebagai solusi, DKISP berencana membentuk sistem pelaporan berbasis Google Form untuk mempermudah pengiriman link berita oleh masing-masing media setiap bulan.
Intinya sederhana, kami hanya butuh link sebagai bukti tayang. Supaya kerja sama ini bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, kami juga berharap media dapat mendukung program pemerintah dengan optimal,” tutup Lesmana.















