Suarautara.com, BOLMONG – Setelah terbukti menerima Bantuan Sosial Tunai (BST),atas nama oknum Kepala Desa, sejumlah masyarakat Desa Ambang II Kecamatan Bolaang Timur langsung menyegel dan memalang dengan kayu kantor desa setempat, Senin (30/08/2021).
Aksi protes warga ini dilakukan dengan menempelkan sejumlah tulisan protes warga yang ditulis di kertas berukuran besar hingga menutupi pintu dan sebagian jendela kantor desa kemudian didipalang oleh sejumlah warga hingga mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat pun lumpuh.
Bahkan, ada sejumlah masyarakat yang bermaksud mengurus sejumlah dokumen terpaksa kembali kerumah, karena kantor desanya dalam keadaan tersegel dan tidak ada aktifitas pelayanan diKantor desa tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disegelnya kantor desa itu oleh sejumlah warga, buntut dari kekecewaan karena oknum kades seakan membiarkan dan terkesan cuek atas banyak masalah yang terjadi akhir-akhir ini di desa itu.
”Kami aliansi masyarakat datang meminta pertanggujawaban Sangadi (kepala desa) atas sejumlah masalah, diantaranya pemotongan BLT, pemindahan paksa warganya, hingga terbukti menerima BST dan menghapus warga lain yang layak menerima,” kata sejumlah masyarakat yang menyegel kantor desa.
Kepada awak media, para pendemo ini menyebut saat ini bukti terbaru Sangadi (Kepala Desa) Ambang II Ochniel Pudi, menerima BST ada di website Kementrian sosial lewat cek bansos.kemensos.go.id. Nama Ocniel Pudi telah menerima dana BST periode Mei-Juni tahun 2021 sebesar Rp600.000. Padahal kata mereka, syarat penerima Bansos BST Kemensos 2021, yakni mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
Kadis Sosial Bolmong Haris Bambela menegaskan, akan kembali melakukan kroscek data penerima BST. ”Akan dicek, dugaan saya nama kepala desa disisip kemudian diusulkan dari desa dan diinput lewat aplikasi,” kata Bambela.
Upaya konfirmasi kepada Sangadi Ambang II Ocniel Pudi belum berhasil, karena selulernya tidak aktif. Namun, Camat Bolaang Timur Supriyadi Dilapanga,SE,MM kepada awak media menyayangkan insiden tersebut. Ia juga memina kepada aliansi masyarakat untuk dapat menahan diri, dengan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lain. ”Silahkan melakukan unjuk rasa, tapi jangan menyegel kantor desa. Kasihan masyarakat lain yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” kata Herdi, sapaan akrabnya.
(tim)