Kanwil Ditjenpas Sulteng Musnahkan 194 HP Sitaan, Komitmen Wujudkan Lapas Bebas Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pejabat lintas instansi.

Foto Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pejabat lintas instansi.

Palu, Suarautara.com – Komitmen untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba serta alat komunikasi ilegal terus diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memusnahkan 194 unit handphone sitaan hasil razia dari berbagai lapas dan rutan di wilayah tersebut, pada Kamis (5/6/2025).

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Selain handphone, turut dimusnahkan 75 charger dan 35 headset. Barang-barang tersebut dibakar hingga tidak bisa digunakan lagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pejabat lintas instansi. Hadir pula Kepala BNN Provinsi Sulteng, Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta pejabat lintas instansi.

Aksi pemusnahan digelar di halaman Lapas Kelas IIA Palu pada 5 Juni 2025.

Menurut Bagus, keberadaan HP di dalam lapas sangat berisiko karena rawan digunakan untuk mengendalikan jaringan kejahatan, termasuk peredaran narkoba, dari balik jeruji. “Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran dan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” jelasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran secara terbuka. Barang-barang bukti merupakan hasil razia rutin sejak November 2024 hingga Mei 2025. Sementara itu, barang bukti narkoba jenis sabu hasil penyelundupan telah diserahkan kepada BNN dan Polres di masing-masing daerah.

Kakanwil menegaskan bahwa sinergi antara pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

BNN Provinsi Sulteng menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini. Brigjen Ferdinand mengatakan bahwa kolaborasi dengan Ditjenpas Sulteng akan terus diperkuat demi menutup semua celah penyelundupan narkoba dan alat komunikasi ilegal ke dalam lapas dan rutan.

“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan dan pembinaan,” ujarnya.

( HumasKanwilDitjenpasSulteng/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat
Permudah Warga Urus Perpanjang SIM Satlantas Polresta Banggai Hadirkan Layanan SIM Keliling di Toili dan Batui
Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah
Bupati Amirudin Hadiahi Aqila Salsabila Uang Pembinaan dan Berangkatkan Kepala MTsN 1 Banggai Umrah di Peresmian SMP Negeri Mirqan
Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan, Ratusan Massa Desak Kadisdik OKU Dicopot
Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 
Bupati Banggai Amirudin Resmikan SMP Negeri Mirqan Tegaskan Pendidikan Investasi Terbaik Menuju Generasi Unggul
Menghargai Diri Sendiri: Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49 WITA

Permudah Warga Urus Perpanjang SIM Satlantas Polresta Banggai Hadirkan Layanan SIM Keliling di Toili dan Batui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08 WITA

Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Bupati Amirudin Hadiahi Aqila Salsabila Uang Pembinaan dan Berangkatkan Kepala MTsN 1 Banggai Umrah di Peresmian SMP Negeri Mirqan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:44 WITA

Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan, Ratusan Massa Desak Kadisdik OKU Dicopot

Berita Terbaru