Buol, Suarautara.Com.- Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buol menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan Kadis Dukcapil bersama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pejabat fungsional yang bertugas sebagai pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada Selasa, (15/7).
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk pernyataan sikap untuk bekerja secara jujur, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Penandatanganan pakta integritas ini juga menjadi bagian dari langkah strategis Dinas Dukcapil Buol dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buol menegaskan bahwa seluruh unsur pelaksana di lingkungan Dukcapil, baik CPNS, PPPK maupun pejabat fungsional, harus memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga kredibilitas data kependudukan dan menjamin keamanan serta kerahasiaan informasi masyarakat yang dikelola melalui sistem SIAK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya pakta integritas ini, diharapkan setiap aparatur yang bertugas semakin menyadari tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas, serta mampu menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja.
[Diskucapil Buol]





















