Ini Tanggapan GP Ansor Banggai Terkait Pernyataan Menag

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Luwuk – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Banggai Moh Gazali Akbar, saat dihubungi melalui pesan wastappnya memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri agama RI yang saat ini lagi hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat Indonesia.

Moh.Ghazali Akbar menyampaikan beberapa hal terkait surat edaran menteri Agama RI nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman pengaturan pengeras suara di Masjid dan Musollah.

Menurut Akbar, bahwa tidak ada larangan terkait suara Toa Masjid, yang benar adalah mengurangi volume suara toa saja, ” coba di baca secara keseluruhan terkait surat edaran kemenag nomor 5 tahun 2022 itu, dan itupun bukan hal yang baru di kementrian agama, karna peraturan Pengeras Suara di masjid itu sudah di atur melalui Instruksi Direktorat jenderal Bimbingan masyarakat Islam Nomor : KEP/D/101/78 tanggal 17 Juli 1978 tentang Tuntutan Penggunaan Pengeras suara di masjid dan musollah,
yang dimaksud kementerian agama perlu membangun harmoni kehidupan beragama di tengah masyarakat maka perlu diatur segala sesuatunnya guna menjaga ketentraman ditengah-tengah masyarakat, ini sangat jelas dalam surat edaran dimaksud misalnya mengatur tentang durasi waktu penggunaan pengeras suara serta menggunakan alat pengeras suara yang jika didengar terasa enak didengar bukan dilarang, dan ini yang perlu masyarakat untuk ketahui,” jelas Akbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudin Akbar menambahkan, terkait suara azan yang dibandingkan dengan gonggongan anjing itu sebenarnya adalah Roy Suryo bukan menteri agama, ” perlu dipahami bahwa yang dimaksud menteri agama adalah suara apa saja, dan perlu diketahui bahwa menteri agama tidak menyebutkan spesifik kata azan,” tutup Ghazali Akbar.(can)

 

Berita Terkait

Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Diduga Cemarkan Nama Baik di Medsos, Akun Facebook Fery Tap Dilaporkan Camat Ampana Tete
53 Siswa MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen Kemenag Suardi Khanjai Pesan Jaga Akhlak dan Adab
Dikbud Touna Salurkan Dana Afirmasi 2026, 38 TK, PAUD, dan PKBM Terima Rp38 Juta Per Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:12 WITA

Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:57 WITA

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:25 WITA

Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:12 WITA

Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru