SUARAUTARA.BMR– Meskipun mendapat kritikan pedas dari sejumlah aktivis di BMR. Namun aktivitas dua perusahan yakni PT Swamika di Desa Tiberias dan PT Marina Perkasa Abadi di Desa Nonapan Baru kecamatan Poigar (Bolmong) sudah mulai beraktivitas.
Hal ini tentunya terkesan meremehkan dan menampar keras para Aktivis dan Ormas di BMR yang santer menyuarakan keadilan di wilayah hukum BMR.
Terkait persoalan ini membuat geram Ketua DPC ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Bolmong Indra Mamonto. Tak tanggung tanggung aktivis Vokal ini meminta Bupati Bolaang mongondow untuk turun langsung ke Lokasi perusahan untuk meninjau langsung kegiatan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya minta dengan tegas agar Pemkab Bolmong di bawah pemerintahan Ir Limi Mokodompit segera menghentikan aktivitas PT Swamika (Swadaya Mitra Perkasa) dan PT Marina Perkasa Abadi karena sesuai hasil investigasi kami kedua perusahaan tersebut tidak sesuai SOP dan bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Limi harus tegas dan segera mengevaluasi dinas terkait agar jangan tidur, kami bukan anti investor tapi kami minta para investor benar benar bekerja sesuai aturan agar baik Pemkab Bolmong dan masyarakat tak di rugikan.
Investigasi yang kami dapat kedua perusahan tersebut yakni PT Swamika dan PT Marina Perkasa Abadi lahannya ternyata sudah di perjual belikan kepada pihak investor Tambak Udang. Di duga Kuat banyak kejanggalan alias pemalsuan dokumen hak kepemilikan sertifikat milik pribadi di lahan eks HGU tersebut.
Apakah boleh lahan HGU di terbitkan sertifikasi atas nama pribadi? Kan itu melawan hukum dan hanya bisa di lakukan oleh mafia tanah, ” Tandas Indra Berang.
Indra pun menyebut jika Bupati Bolaang Mongondow tidak tegas menghentikan aktifitas kedua perusahan tersebut, maka selaku ormas yang wajib menyuarakan keadilan demi daerah Bolmong tercinta, Pihaknya tak segan segan akan melakukan demo besar-besaran untuk menghentikan aktivitas kedua perusahaan tersebut, ” tutupnya.
Terpisah, Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit melalui asisten 2 Setda Bolmong Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jainudin Paputungan MAP mengatakan Untuk PT. Swamika Tiberias dokumen lingkungan sementara berproses di DLH dan minggu depan dari DLH dan instansi terkait akan verfikasi lapangan. terkait perijinan lain dari pihak perusahaan yg bermohon PKKPR ke pusat melalui Sistem OSS, ” singkatnya.
Di ketahui meskipun belum mengantongi ijin resmi namun saat ini baik PT Swamika dan PT Marina Perkasa Abadi sudah mulai beraktivitas.*(TIM)

























