Indra LAKI Desak Pemkab Bolmong Hentikan Aktivitas PT Swamika

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.BMR– Meskipun mendapat kritikan pedas dari sejumlah aktivis di BMR. Namun aktivitas dua perusahan yakni PT Swamika di Desa Tiberias dan PT Marina Perkasa Abadi di Desa Nonapan Baru kecamatan Poigar (Bolmong) sudah mulai beraktivitas.

Hal ini tentunya terkesan meremehkan dan menampar keras para Aktivis dan Ormas di BMR yang santer menyuarakan keadilan di wilayah hukum BMR.

Terkait persoalan ini membuat geram Ketua DPC ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Bolmong Indra Mamonto. Tak tanggung tanggung aktivis Vokal ini meminta Bupati Bolaang mongondow untuk turun langsung ke Lokasi perusahan untuk meninjau langsung kegiatan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya minta dengan tegas agar Pemkab Bolmong di bawah pemerintahan Ir Limi Mokodompit segera menghentikan aktivitas PT Swamika (Swadaya Mitra Perkasa) dan PT Marina Perkasa Abadi karena sesuai hasil investigasi kami kedua perusahaan tersebut tidak sesuai SOP dan bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Limi harus tegas dan segera mengevaluasi dinas terkait agar jangan tidur, kami bukan anti investor tapi kami minta para investor benar benar bekerja sesuai aturan agar baik Pemkab Bolmong dan masyarakat tak di rugikan.

Investigasi yang kami dapat kedua perusahan tersebut yakni PT Swamika dan PT Marina Perkasa Abadi lahannya ternyata sudah di perjual belikan kepada pihak investor Tambak Udang. Di duga Kuat banyak kejanggalan alias pemalsuan dokumen hak kepemilikan sertifikat milik pribadi di lahan eks HGU tersebut.

Apakah boleh lahan HGU di terbitkan sertifikasi atas nama pribadi? Kan itu melawan hukum dan hanya bisa di lakukan oleh mafia tanah, ” Tandas Indra Berang.

Indra pun menyebut jika Bupati Bolaang Mongondow tidak tegas menghentikan aktifitas kedua perusahan tersebut, maka selaku ormas yang wajib menyuarakan keadilan demi daerah Bolmong tercinta, Pihaknya tak segan segan akan melakukan demo besar-besaran untuk menghentikan aktivitas kedua perusahaan tersebut, ” tutupnya.

Terpisah, Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit melalui asisten 2 Setda Bolmong Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jainudin Paputungan MAP mengatakan Untuk PT. Swamika Tiberias dokumen lingkungan sementara berproses di DLH dan minggu depan dari DLH dan instansi terkait akan verfikasi lapangan. terkait perijinan lain dari pihak perusahaan yg bermohon PKKPR ke pusat melalui Sistem OSS, ” singkatnya.

Di ketahui meskipun belum mengantongi ijin resmi namun saat ini baik PT Swamika dan PT Marina Perkasa Abadi sudah mulai beraktivitas.*(TIM)

Berita Terkait

Bupati Yusra Alhabsyi Luncurkan Gerai Koperasi Merah Putih di Bolaang Mongondow
Pemdes Tadoy I Siap Gelar Hari Raya Ketupat, Terbuka untuk Umum
DP3A Bolmong Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital
Bachrudin Martho Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial
Pemkab Gelar Rakor Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketuapat Samrat 2026, Bupati Yusra dan Kapolres Bolmong Tegaskan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri
Safari Ramadhan di Tudu Aog, Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Kolaborasi Bangun Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:15 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Luncurkan Gerai Koperasi Merah Putih di Bolaang Mongondow

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WITA

Pemdes Tadoy I Siap Gelar Hari Raya Ketupat, Terbuka untuk Umum

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WITA

DP3A Bolmong Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:51 WITA

Bachrudin Martho Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:22 WITA

Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial

Berita Terbaru

Kab Tojo Una Una

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:05 WITA