Hafidz Qur’an Hingga Jalur Prestasi Menjadi Kategori Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA. 2023, Ini Waktu Pendaftaran Serta Tahapan Seleksi

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA, Buol – Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka Rekrutmen Proaktif Bintara Polri Polri TA. 2023 dengan waktu pendaftaran mulai tanggal 26 September s/d 16 Oktober 2022.

Penerimaan ini sesuai dengan Pengumuman Kapolda Sulteng Nomor : Peng/34/IX/DIK.2 1/2022 tanggal 13 September 2022 atas dasar putusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1201/IX/2022 tanggal 7 September 2002 tentang Penyelenggaraan Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA. 2023

Rekrutmen ini merupakan penerimaan melalui Kriteria Affirmative Action, Talent Scouting serta penghargaan untuk menjadi Bintara Polri Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (BRIPDA) melalui pendidikan pembentukan Polri dengan jumlah peserta didik sebanyak 1.300 (Seribu tiga ratus) orang yang terdiri dari 1.100 Pria dan 200 Wanita dengan lama pendidikan
5 (lima) bulan di Pusdik Sepolwan serta SPN Polda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K. setelah menerima pengumuman penerimaan ini memerintahkan kepada jajaran melalui Kabag SDM AKP Sunaryo Tokii, SH. untuk disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Buol, bagi Putera Kabupaten Buol yang ingin mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara melalui Kepolisian dengan Jalur Rekrutmen Proaktif Bintara Polri TA. 2023.

“Bagi Putera Kabupaten Buol yang ingin menjadi Bintara Polri, saat ini telah dibuka Penerimaan Bintara Polri jalur Rekrutmen Proaktif untuk itu persiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam menghadapi seleksi dan juga penerimaan anggota Polri Gratis tanpa dipungut biaya, sekali lagi Gratis, Jangan percaya calo atau oknum yang mengaku sebagai panitia dan bisa menjamin kelulusan, itu tidak benar, Siapkan diri dengan belajar dan berlatih,” terang Kapolres.

Sementara itu Kabag SDM AKP Sunaryo Tokii, SH menyampaikan bahwa pendaftaran dilakukan secara online dengan mendaftarkan diri di Website http://penerimaan.polri.go.id serta melakukan verifikasi di Polda serta Polres Buol.

“Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi website penerimaan polri, persyaratan maupun tahapan seleksi untuk jelasnya bisa mengunjungi website atau langsung ke Polres Buol bagian SDM, juga bisa melalui media sosial Biro SDM Polda Sulteng Facebook SDM Polda Sulteng, Instagram @birosdmpoldasulteng serta channel YouTube Biro SDM Polda Sulteng” ungkap Kabag SDM Polres Buol.

 

[HumasPolres]

Berita Terkait

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah
Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I
Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi
Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas
Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WITA

SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan

Senin, 7 September 2026 - 09:33 WITA

Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah

Jumat, 4 September 2026 - 14:29 WITA

Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA