SUARAUTARA.COM, Buol – Anggota DPRD Kabupaten Buol Rakhmat Yakup, ST menggelar reses masa persidangan 1 Tahun 2022, di Dapil 3 desa Lomuli, Kokobuka Kecamatan Tulisan dan Potangoan, Kecamatan Bukal beberapa waktu lalu.
Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Rakhmat Yakup memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,“papar Anggota Komisi 3 itu kepada suarautara.com, Sabtu (27/5/2022).
Anleg dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Buol untuk diprioritaskan.
“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar Yakup.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Bukal dan Tiloan yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu,
Rakhmat Yakup mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Buol.
Selain itu Yakup juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur meskipun saat ini kita dilanda pandemi Covid-19.Jadi saya berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.
Editor : Ruslan Panigoro























