SUARAUTARA.COM, Buol – Aksi damai Forum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan Buol kembali Menggelar Aksi Damai di Halaman Depan kantor PUPR Kabupaten Buol, Selasa tanggal 25 Januari 2022.
Aksi yang dimotori aejumalah aktivis dan LSM di Kabupaten Buol, masa aksi sekitar 500 orang menyatakan aspirasinya didepan Kantor PUPR dan Kejaksaan Negeri Buol, dan berakhir di Pengadilan Negeri Buol.
Para pengunjuk rasa menyuarakan aksinya dengan beberapa tuntutan sebgai bentuk protes atas penegakan hukum yang menjerat Kades Desa Tamit dalam kasus dugaan Korupsi Atas Proyek Penangkapan Air Bersi Di Desa Bonobogu dan Bunobogu Selatan pada tahun anggaran 2019 melalui Dana DAK Afirmasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara dalam hal pekerjaan Proyek Penangkapan Air Bersi ini Di Laksanak oleh CV. Laju Sedayung sebagai pengguna anggaran.
“Kami meminta kepada Dinas Teknis PUPR dalam hal ini adalah PPK dan PPTK segera membuat pernyataan
tentang kedudukan sudara kami Ramli K Sulu yang merupakan rekanan kerja pada proyek pembangunan Penangkap Air, 4 liter/detik ini yang ada di Desa Bonobogu dan Bunobogu Selatan, pada tahun Anggaran 2019,” ujar Hardi Efendi dalam orasinya,
Mereka juga meminta segera tangkap dan adili oknum CV Laju sedayung yang telah memanipulasi data, termasuk tanda tangan dari Ramli K Sulu pada dokumen proyek tersebut.
“Kami meminta kepada kejaksaan Negeri Buol agar mencabut dan memberhentikan perkara kepada Kades Ramli K Sulu sebagai Tersangka. Karena yang bersangkutan bukan sebagai Pelaksana Proyek,” desak massa aksi.
“Kepala cabang (Kacabjari) segera angkat kaki dari Kabupaten Buol, sebab arogan dan diskrinalisasi dalam melaksanakan menegakkan hukum Di Kabupaten Buol,” terang Hardi.
Aksi berjalan lancar dan damai dengan di kawal ketat Satuan Personil Polres Buol.(**)






















