Dukungan Media Wajib Perkuat Penyebaran Informasi Pemilu 2024

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Eberta Kawima hadir pada Rapat Koordinasi Redaksi Nasional Siaran Pemilu 2024, di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI), di Jakarta (20/7/2022).

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memperkuat penyebaran informasi Pemilu 2024, khususnya melalui TVRI, RRI dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

Wima menyambut baik pertemuan ini dan menegaskan kebutuhan KPU untuk mendapat dukungan dan kerja sama dari banyak pihak, termasuk media massa baik cetak, elektronik dan media dalam jaringan (online).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kerja sama yang baik dia menyakini publikasi pemilu akan semakin baik nkepada masyarakat.

“Kalau dengan media ini kan bukan hanya sekedar sunnah tapi sudah wajib ain untuk melakukan koordinasi dan kerjasama,’ tutur Wima.

Lebih lanjut, Wima menyampaikan bahwa KPU merupakan lembaga pelayanan publik yang berkewajiban melayani pemilih dan peserta.

“Karena KPU itu prinsip dasarnya sebagai lembaga layanan dan bapak/ibu sebagai lembaga penyiaran. Kewajiban layanan yang harus kami berikan itu ada dua, melayani pemilih dan melayani peserta,” tambah Wima.

Wima pun selanjutnya juga membahas tentang rencana MoU antara KPU dengan TVRI, RRI dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

Turut hadir Direktur Utama RRI I Hendrasmo, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, dan Direktur Penyiaran LKBN Antara Akhmad Munir, serta serta Kepala Bagian Hubungan Masyarkat dan Informasi Publik dan Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Setjen KPU RI.

 

(HumasKPU/ Red)

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA