JAKARTA – Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Eberta Kawima hadir pada Rapat Koordinasi Redaksi Nasional Siaran Pemilu 2024, di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI), di Jakarta (20/7/2022).
Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memperkuat penyebaran informasi Pemilu 2024, khususnya melalui TVRI, RRI dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.
Wima menyambut baik pertemuan ini dan menegaskan kebutuhan KPU untuk mendapat dukungan dan kerja sama dari banyak pihak, termasuk media massa baik cetak, elektronik dan media dalam jaringan (online).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kerja sama yang baik dia menyakini publikasi pemilu akan semakin baik nkepada masyarakat.
“Kalau dengan media ini kan bukan hanya sekedar sunnah tapi sudah wajib ain untuk melakukan koordinasi dan kerjasama,’ tutur Wima.
Lebih lanjut, Wima menyampaikan bahwa KPU merupakan lembaga pelayanan publik yang berkewajiban melayani pemilih dan peserta.
“Karena KPU itu prinsip dasarnya sebagai lembaga layanan dan bapak/ibu sebagai lembaga penyiaran. Kewajiban layanan yang harus kami berikan itu ada dua, melayani pemilih dan melayani peserta,” tambah Wima.
Wima pun selanjutnya juga membahas tentang rencana MoU antara KPU dengan TVRI, RRI dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.
Turut hadir Direktur Utama RRI I Hendrasmo, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, dan Direktur Penyiaran LKBN Antara Akhmad Munir, serta serta Kepala Bagian Hubungan Masyarkat dan Informasi Publik dan Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Setjen KPU RI.
(HumasKPU/ Red)






















