Suarautara.com, Situbondo – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk segera menahan oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial ZY dan Wakil Bupati Situbondo berinisial UL, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Program Wawasan Kebangsaan (Wasbang) Tahun Anggaran 2023.
Dugaan korupsi tersebut telah resmi dilaporkan ke KPK dan kini masih dalam tahap penyelidikan. Sebagai bentuk keseriusan dan dorongan moral kepada lembaga antirasuah, AMAKI Situbondo bahkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam aksinya, AMAKI menuntut agar KPK bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. Mereka menilai kasus ini telah mencederai kepercayaan publik, khususnya masyarakat Situbondo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak KPK untuk segera meningkatkan status perkara ini dan menahan para pihak yang diduga terlibat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas perwakilan AMAKI dalam keterangannya.
KPK sendiri telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Di antaranya Abdul Hadi serta Yesi Ramatillah, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi. Keduanya dimintai keterangan mengenai mekanisme pelaksanaan program serta dugaan penyimpangan penggunaan dana Wasbang.
Sorotan tajam juga datang dari Edi Mustafa, mantan narapidana kasus korupsi di Situbondo. Ia membandingkan dugaan korupsi dana Wasbang ini dengan kasus P2SEM yang pernah menghebohkan daerah tersebut beberapa tahun lalu.
“Kasus P2SEM dulu menjadi bukti bahwa korupsi bisa dibongkar jika penegak hukum serius. Saya berharap KPK juga profesional dan konsisten dalam mengusut kasus Wasbang ini,” ujar Edi Mustafa.
Dugaan penyalahgunaan dana Wasbang ini telah memicu kekecewaan dan keresahan di tengah masyarakat Situbondo. Program yang sejatinya bertujuan memperkuat nilai kebangsaan justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
AMAKI Situbondo pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum yang berjalan serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan lainnya.
“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya dan keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas AMAKI.
Pewarta: ANTON

























