SUARAUTARA, Boltim – Dua Anggota Perwira yang saat ini bertugas dipolres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diduga diperiksa oleh Propam Polda Sulawesi Utara.
Dua perwira tersebut berinisial Kompol. IKM dan IPTU. AM.
Buntut diperiksanya dua perwira polisi tersebut, karena diduga sebagai pengamanan untuk pemasangan papan plang dilahan bermasalah yang dikuasai saat ini oleh Lukas.
Padahal lahan sebesar 16 Hektar yang terletak di desa Lanud yang saat ini masih dalam sengketa di Mahkamah Agung (MA) antara Lukas VS Untung Agustanto statusnya belum resmi dimiliki oleh siapapun.
Ditingkat pengadilan Negeri Kotamobagu dan Pengadilan Tinggi Manado pihak, Lukas menangkan gugatan atas lahan tersebut dan pihak dari Untung Agustanto melalui kuasa hukumnya naik kasasi ke MA yang saat ini masih berproses.
Sementara itu Kapolres Boltim AKBP. I Dewa Nyoman Surya Agung Negara S.I.K saat dikonfirmasi terkait anak buahnya diperiksa di Propam Polda Sulut terkait persoalan diatas mengatakan Bukan backup tapi mengantisipasi terjadinya keributan kedua belah pihak pada saat pemasangan plang larangan.
“Iya, mereka yg pasang plang pemberitahuan dan himbauan untuk tidak laksanakan aktifitas. Perwira saya antisipasi jangan sampai ada keributan kedua belah pihak,” singkatnya
(Rinto)