Dua Kali Kalah, Dua Kali Menggugat : Sulianti Murad Melukai Rakyat Banggai ” Hancurnya Demokrasi “

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Moh Naoval Mahasiswa yang kuliah di Universitas Di Jakarta

Foto Moh Naoval Mahasiswa yang kuliah di Universitas Di Jakarta

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai Tahun 2024 kembali menjadi sorotan setelah Sulianti Murad, calon bupati yang kalah dua kali dalam proses demokrasi, kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari Moh. Noval Abd Rauf Dg Parani, mahasiswa asal Banggai yang tengah menempuh studi di Jakarta.

Noval menilai tindakan tersebut merupakan bentuk ambisi kekuasaan yang melemahkan kedaulatan rakyat Banggai.

Paslon nomor urut 3, Sulianti Murad, bersama pasangannya Samsul Bahri Mang, Kembali menggugat hasil PSU Pilkada Banggai 2025 ke MK, setelah kalah dalam pemungutan suara ulang (PSU) dengan selisih 897 suara dari pesaingnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan yang diajukan Sulianti Murad dan pasangannya, yang sebelumnya juga menggugat hasil Pilkada 2024. Sehingga mendapat Kritik keras dari masyarakat dan tokoh muda seperti Moh.Noval Abd Rauf.

Gugatan terbaru diajukan paslon nomor urut 3 itu pada 11 April 2025, dua hari setelah KPU Banggai menetapkan hasil PSU pada 9 April 2025.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dengan gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Gugatan diajukan karena Sulianti tidak menerima hasil pemungutan suara ulang yang kembali menempatkannya sebagai pihak yang kalah.

Ia beralasan terjadi pelanggaran, meskipun tidak disertai bukti pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Setelah hasil Pilkada 2024 digugat dan MK memerintahkan PSU di dua kecamatan, PSU dilaksanakan pada 5 April 2025. Hasilnya kembali memenangkan pasangan nomor urut 1. Tidak menerima kekalahan, Sulianti kembali mengajukan gugatan, yang dinilai sebagai tindakan tidak sportif dan merusak etika demokrasi.

Menurut Aktivis muda ini mengatakan tindakan tersebut dianggap sebagai abuse of rights, atau penyalahgunaan hak hukum, yang tidak hanya membebani proses demokrasi tetapi juga menciptakan ketidakstabilan politik dan sosial di Banggai.Dana, tenaga, dan waktu masyarakat kembali terkuras, sementara pembangunan daerah terhambat.

Noval menyatakan bahwa demokrasi adalah tentang menghormati kehendak rakyat, bukan memaksakan ambisi pribadi. Ia berharap tindakan Sulianti Murad menjadi perhatian publik agar tidak menjadi preseden buruk dalam sistem demokrasi lokal.

( Sumber : Moh Noval/Editor : AmrillahMokoagow)

Berita Terkait

PKB Tegaskan Politik Tanpa Mencari Untung, Hasanudin Wahid Ajak Semua Kekuatan Dukung Pemerintahan Prabowo
BAB II- Mengenal Bahasa Alam Semesta
Polsek Belitang III Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Belitang Jaya
Safari Ramadhan Kapolri di Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah
Pesawat AirAsia tipe Airbus A320 Bawa 180 Penumpang Lending di Bandara Syukuran Aminuddin Amir
Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak
Saat Hati Tak Rela: Memahami Iri dan Ego sebagai Penyakit Batin
Kapolres Situbondo Cek Langsung ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Warga Tak Perlu Panik

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:54 WITA

PKB Tegaskan Politik Tanpa Mencari Untung, Hasanudin Wahid Ajak Semua Kekuatan Dukung Pemerintahan Prabowo

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:51 WITA

BAB II- Mengenal Bahasa Alam Semesta

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:09 WITA

Polsek Belitang III Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Belitang Jaya

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:25 WITA

Pesawat AirAsia tipe Airbus A320 Bawa 180 Penumpang Lending di Bandara Syukuran Aminuddin Amir

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:08 WITA

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Berita Terbaru

Pendidikan

BAB II- Mengenal Bahasa Alam Semesta

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:51 WITA