Dua Anggota DPRD Banggai Diduga Terlibat Politik Uang, Mantan Staf Ahli Minta BK Segera Bertindak

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ismail Indek Mantan Staf Khusus Patai PDIP

Foto Ismail Indek Mantan Staf Khusus Patai PDIP

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Dugaan keterlibatan dua anggota DPRD Banggai dari Partai Gerindra dalam praktik politik uang berbuntut panjang. Hal ini mencuat pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Simpang Raya dan Toili pada 5 April 2025.

Ismail Indek, mantan Staf Ahli DPRD Banggai dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan tersebut. Ia menilai tindakan itu mencederai semangat demokrasi dan tidak memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat.

“Sebagai anggota DPRD, seharusnya mereka memberi contoh politik yang mendidik, bukan malah mencorengnya,” ujar Ismail kepada suarautara.com, Minggu (13/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kasus ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu atau Polres Banggai, tetapi juga harus menjadi perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai. Pasalnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar kode etik sebagai wakil rakyat.

Ia meyakini bahwa jika masyarakat melaporkan kejadian ini, BK DPRD akan segera menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Ismail juga menegaskan pentingnya keterbukaan proses hukum agar publik mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum tersebut.

“Saya kira prosesnya akan tuntas dan terbuka secara umum,” tegas mantan juru bicara Bupati Banggai Herwin Yatim ini.

Ismail menyayangkan bahwa pada momentum PSU yang seharusnya menjadi koreksi terhadap demokrasi, justru kembali dinodai oleh dugaan pelanggaran etik dan hukum.

( Sumber : Ismail Indek/ Editor : AmrillahMokoagow)

Berita Terkait

Air Mulai Langka, Babinsa Pastikan Tak Ada Warga yang Berebut Setetes Harapan
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK
Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla
Radio Mutiara 103,7 FM, Media Massa Konvensional yang “Bertarung” dengan Media Online di Angkasa
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Sudah Tiga Hari BBM di Situbondo Langka, Harga Pertamax di Kios Tembus Rp 30 Ribu per Botol 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WITA

Air Mulai Langka, Babinsa Pastikan Tak Ada Warga yang Berebut Setetes Harapan

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Kamis, 10 September 2026 - 12:34 WITA

Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK

Kamis, 10 September 2026 - 05:40 WITA

Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Berita Terbaru