Dua Anggota DPRD Banggai Diduga Terlibat Politik Uang, Mantan Staf Ahli Minta BK Segera Bertindak

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ismail Indek Mantan Staf Khusus Patai PDIP

Foto Ismail Indek Mantan Staf Khusus Patai PDIP

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Dugaan keterlibatan dua anggota DPRD Banggai dari Partai Gerindra dalam praktik politik uang berbuntut panjang. Hal ini mencuat pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Simpang Raya dan Toili pada 5 April 2025.

Ismail Indek, mantan Staf Ahli DPRD Banggai dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan tersebut. Ia menilai tindakan itu mencederai semangat demokrasi dan tidak memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat.

“Sebagai anggota DPRD, seharusnya mereka memberi contoh politik yang mendidik, bukan malah mencorengnya,” ujar Ismail kepada suarautara.com, Minggu (13/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kasus ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu atau Polres Banggai, tetapi juga harus menjadi perhatian Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai. Pasalnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar kode etik sebagai wakil rakyat.

Ia meyakini bahwa jika masyarakat melaporkan kejadian ini, BK DPRD akan segera menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Ismail juga menegaskan pentingnya keterbukaan proses hukum agar publik mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum tersebut.

“Saya kira prosesnya akan tuntas dan terbuka secara umum,” tegas mantan juru bicara Bupati Banggai Herwin Yatim ini.

Ismail menyayangkan bahwa pada momentum PSU yang seharusnya menjadi koreksi terhadap demokrasi, justru kembali dinodai oleh dugaan pelanggaran etik dan hukum.

( Sumber : Ismail Indek/ Editor : AmrillahMokoagow)

Berita Terkait

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026
Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali
Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri
Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan
Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Prabowo Subianto Untuk Indonesia Raya

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:52 WITA

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:44 WITA

Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:42 WITA

Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WITA

Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WITA

Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan

Berita Terbaru