BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Gelombang aksi unjuk rasa terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Rabu, 23 April 2025. Massa aksi yang dipimpin oleh Mustaqin Suling menyuarakan tuntutan atas dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota DPRD Banggai, yakni Suwardi dan Lutfi Samaduri.
Aksi demo ini menuntut agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai segera memanggil dan memeriksa dua anggota dewan yang diduga terlibat langsung dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Tanah Abang, wilayah Dapil IV. Massa menilai kehadiran mereka di luar daerah pemilihan merupakan bentuk pelanggaran etik dan berpotensi memicu konflik horizontal.
Mustaqin Suling sebagai koordinator lapangan bersama dengan Sahrin Ta’aleg, Hasil Latuba, dan Fruli Ludong menyampaikan langsung aspirasi kepada Muhtar Kantu, Kepala Bagian Persidangan DPRD Banggai. Aksi demo berlangsung damai dengan orasi di Tugu Adipura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi berlangsung pada Rabu, 23 April 2025, dimulai dari Kantor DPRD Banggai dan dilanjutkan di Tugu Adipura, Luwuk.

Massa menilai kehadiran Suwardi dan Lutfi Samaduri di lokasi PSU bukan hanya di luar kapasitas, melainkan juga menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Keduanya diduga memprovokasi dan menyebarkan narasi seolah-olah terjadi intimidasi terhadap mereka, padahal menurut saksi, situasi berlangsung kondusif.
Aksi dilakukan secara damai dengan menyampaikan tuntutan secara langsung ke Sekretariat DPRD. Massa juga menyampaikan akan melanjutkan pelaporan ke BK DPRD Banggai, dan jika tidak ada tindakan, mereka akan membawa kasus ini ke Badan Kehormatan DPR-RI.
( AksiDemo/AmrillahMokoagow )
























