Dua Anggota DPRD Banggai Diduga Langgar Etik, Masa Demo Desak BK Bertindak Tegas

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Mustaqin Suling Korlap Aksi Demo bersama beberapa masa Aksi yang di terima Kabag Persidangan DPRD banggai

Foto Mustaqin Suling Korlap Aksi Demo bersama beberapa masa Aksi yang di terima Kabag Persidangan DPRD banggai

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Gelombang aksi unjuk rasa terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Rabu, 23 April 2025. Massa aksi yang dipimpin oleh Mustaqin Suling menyuarakan tuntutan atas dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota DPRD Banggai, yakni Suwardi dan Lutfi Samaduri.

Aksi demo ini menuntut agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai segera memanggil dan memeriksa dua anggota dewan yang diduga terlibat langsung dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Tanah Abang, wilayah Dapil IV. Massa menilai kehadiran mereka di luar daerah pemilihan merupakan bentuk pelanggaran etik dan berpotensi memicu konflik horizontal.

Mustaqin Suling sebagai koordinator lapangan bersama dengan Sahrin Ta’aleg, Hasil Latuba, dan Fruli Ludong menyampaikan langsung aspirasi kepada Muhtar Kantu, Kepala Bagian Persidangan DPRD Banggai. Aksi demo berlangsung damai dengan orasi di Tugu Adipura.

Aksi berlangsung pada Rabu, 23 April 2025, dimulai dari Kantor DPRD Banggai dan dilanjutkan di Tugu Adipura, Luwuk.

Foto Mustaqin Suling Korlap Aksi Demo bersama beberapa masa Aksi yang di terima Kabag Persidangan DPRD banggai

Massa menilai kehadiran Suwardi dan Lutfi Samaduri di lokasi PSU bukan hanya di luar kapasitas, melainkan juga menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Keduanya diduga memprovokasi dan menyebarkan narasi seolah-olah terjadi intimidasi terhadap mereka, padahal menurut saksi, situasi berlangsung kondusif.

Aksi dilakukan secara damai dengan menyampaikan tuntutan secara langsung ke Sekretariat DPRD. Massa juga menyampaikan akan melanjutkan pelaporan ke BK DPRD Banggai, dan jika tidak ada tindakan, mereka akan membawa kasus ini ke Badan Kehormatan DPR-RI.

( AksiDemo/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Polres Situbondo Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke 71
Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027
Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar
Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB
Masjid Nurul Falah Akan Menyelenggarakan Program Pengadaan Sarana dan Prasarana
Kodim 0823/Situbondo Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Sambut HUT Ke-81 TNI
Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:38 WITA

Polres Situbondo Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke 71

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WITA

Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 15:51 WITA

Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB

Selasa, 22 September 2026 - 11:52 WITA

Masjid Nurul Falah Akan Menyelenggarakan Program Pengadaan Sarana dan Prasarana

Berita Terbaru