DPRD Gelar Paripurna Keterangan Bupati Buol Tentang Nota Keuangan APBD Perubahan

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BUOL – DPRD kabupaten buol mengadakan sidang paripurna dengan agenda penjelasan/keterangan Bupati Buol tentang penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun 2024 bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD kabupaten Buol,Jum’at 30 Agustus 2024.

Bersama dengan setda, staf ahli Bupati, asisten setda dan pimpinan OPD.

Sekda buol mewakili PJ bupati buol membacakan penjelasan/keterangan Bupati Buol tentang penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah ( APBD ) tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati buol melalui sekda menyampaikan himbauan kepada para kepala OPD dan seluruh penyelenggara pemerintahan agar lebih proaktif agar mempercepat proses Ranperda ini menjadi Perda ” himbauan kepada para kepala OPD dan seluruh penyelenggara pemerintahan daerah agar proaktif dan mengambil langkah-langkah konkrit dalam menyikapi kondisi ini serta menyiapkan data² kebutuhan persidangan sebagai upaya untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 untuk menjadi peraturan daerah ” himbaunya.**

Diujung pidatonya bupati buol yang diwakili oleh sekda Dadang hanggi mengajak kepada seluruh komponen untuk mengenyampingkan ego sektoral dan bekerja lebih keras dan ikhlas untuk kesejahteraan masyarakat ” di penghujung pidato ini saya ingin mengajak kepada seluruh komponen untuk menatap kedepan buol lebih baik mengenyampingkan ego sektoral dan bekerja lebih keras dan ikhlas untuk mencapai cita-cita bersama semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat , saya yakin kita semua pasti tetap konsisten dan komitmen kepada tujuan kita sehingga akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mampu mengentaskan kemiskinan di kabupaten buol walaupun dengan segala keterbatasan namun masih dengan komitmen yang besar ” lanjutnya.**

Berita Terkait

Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU
Kapolres Banggai Terima Apresiasi dari KPP Pratama Luwuk atas Kepatuhan Pajak
KPU Banggai Selesaikan Perakitan Kotak Suara Untuk PSU, Logistik Siap Didistribusikan
Kebut Program 100 hari, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Tetapkan Momunu Lokasi BLK
Wali Kota Weny Gaib Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Dan RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029
Samiun Agil Imbau Masyarakat Hadapi PSU dengan Dewasa dan Damai
Tak Bebani APBD, Bupati Buol Lantik Dua Stafsus Non ASN
Pawai Takbiran Idul Fitri 1446 H di Banggai, Bupati Pilih Tema “Kembali ke Fitri, Kembali Bersama”
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:32 WITA

Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:11 WITA

Kapolres Banggai Terima Apresiasi dari KPP Pratama Luwuk atas Kepatuhan Pajak

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:35 WITA

KPU Banggai Selesaikan Perakitan Kotak Suara Untuk PSU, Logistik Siap Didistribusikan

Senin, 24 Maret 2025 - 18:12 WITA

Kebut Program 100 hari, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Tetapkan Momunu Lokasi BLK

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:07 WITA

Wali Kota Weny Gaib Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Dan RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2025-2029

Berita Terbaru