DPRD Buol Gelar Sosialisasi Penyusunan Akun Pokir Bersama Bappeda-Litbang

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BUOL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol melaksanakan sosialisasi penyusunan dan penyerahan akun pokok-pokok pikiran DPRD bersama Bappeda dan Litbang,bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Senin (3/1/2025).

Sosialisasi akun Pokir ini di pimpin oleh Wakil Ketua II Ahmad Kuntuamas di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy dan Kepala Bappeda-Litbang Wahyu Setiabudi,S.H,MH,di hadiri oleh sejumlah 15 anggota DPRD.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Kuntuamas selaku pimpinan pada sosialisasi akun Pokir ini selanjutnya memberikan ruang kepada Wahyu Setiabudi selaku Kepala Bappeda-Litbang untuk memaparkan tentang acuan dari di laksanakannya kegiatan ini.

 

Dalam paparannya,Kepala Bappeda-Litbang Wahyu Setiabudi mengatakan bahwa, “Pada undang-undang 23 tahun 2024,PP 12 tentang pengelolaan keuangan daerah,Perpres 1 data, PP standar akuntansi daerah,Pepres nomor 54 dan pepres 95 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. ini yang menjadi bagian dalam integrasi pengelolaan keuangan kebijakan aturan pusat. APBD ini mempunyai semua fungsi yang akhirnya dilakukan penetapan melalui Perda,dan di sini kita sudah tahu bahwa peran DPRD dalam pengelolaan APBD. kepala daerah itu merencanakan melaksanakan,mengatasusahakan, melaporkan mempertanggungjawabkan termasuk juga ada pengawasan karena kita di pemerintah daerah ada APIP ,dan DPRD ini adalah tempat pembentukan PERDA di anggaran dan fungsi pengawasan,ini sesuai dengan pasal 149 undang-undang 23 dan tentang kepala daerah ini pasal 284 undang-undang 23 2024. fungsi DPRD ini dalam kerangka representasi rakyat yang pertama pembentukan PERDA antara lain melakukan pembahasan bersama kepala daerah, mengusulkan peran Perda dan menyusun program pembentukan bersama kepala daerah.untuk anggaran, pembahasan untuk persetujuan terhadap peran Perda tentang APBD yang diajukan oleh kepala daerah. selanjutnya membahas KUA dan PPAS, baik APBD induk dan perubahan dan membahas rancangan Perda tentang APBD perubahan, pertanggungjawaban, bersama kepala daerah. pengawasannya ini pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan melaksanakan peraturan lain yang terkait dengan penyelenggaraan Perda dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK. jadi setiap tahunnya pemerintah daerah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan hasilnya 1 dokumen ini masuk ke DPRD itu sebagai fungsi pengawasan DPRD. Untuk mekanisme menggagarannya sesuai konteks tugas dan fungsinya DPRD ini di pasal 101 membahas dan menyetujui, memberikan persetujuan atas rancangan tahapan umum dan jadwal penyusunan APBD yang pertama kemarin di tanggal 8 Januari kita sudah orientasi penyusunan RKPD 2026 yang selanjutnya kita akan menyusun KUA-PPAS” Papar Kepala Bappeda-Litbang Wahyu Setiabudi

 

“Selanjutnya penyusunan RKPD 2026 yang mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah di minggu kedua KUA-PPAS seharusnya sudah di serahkan sesuai jadwalnya sudah diserahkan. Setelah tersusun KUA-PPAS baru perangkat daerah menyusun rencana kerja anggaran (RKA) untuk tahun berikutnya RAPBD di KUA-PPAS berdasarkan kesepakatan bersama paling lambat Agustus 2025, selanjutnya pengajuan KUA-PPAS harus sudah di serahkan pada bulan September minggu kedua dan disampaikan padaminggu ke-4” Papar Kepala Bappeda-Litbang Wahyu Setyabudi.

 

“Untuk Pokir DPRD sesuai pasal 178 Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara penyusunan dokumen perencanaan pertama pokir ini diselaraskan dengan sasaran prioritas pembangunan serta kesediaan kapasitas real anggaran, sebab kadang-kadang kita ini banyak Pokir banyak usulan pekerjaan masyarakat tapi kondisi keuangan kita ini tidak memungkinkan. saat kita persentasi di 2025 PAD kita masih sangat kecil,yang besar itu PAD rumah sakit namun kalau dihitung kurang lebih baru 8% dari total pendapatan daerah untuk PAD kita dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan yang ditandatangani pimpinan DPRD. kita akan sampaikan lagi pada saat Musrembang untuk diselaraskan dengan usulan-usulan teknokrat yang ada di perangkat daerah” Papar Wahyu.

 

Ia juga meminta kepada operator agar dapat lebih selektif dalam menginput program-program yang menjadi usulan masyarakat sebab di beberapa kasus di tahun kemarin ada permintaan bibit sawit yang terketik hanya sawi,permintaan bibit kopi sejumlah 10. 000 yang terketik hanya 1000 dan itu tentu akan menjadi tidak tepat dengan tujuan yang sebenarnya.

Sosialisasi akun Pokir di akhiri dengan penyerahan dokumen dari Bappeda-Litbang kepada pimpinan DPRD Kabupaten Buol. (Ucan)

Berita Terkait

Bupati Sigi Raih Penghargaan dari KPP Pratama Palu
Wabup Sigi Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih
Wakapolres Hadiri Paripurna Penetapan Paslon Bupati Dan Wabup Buol Terpilih
Polres Buol Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Pelantikan Paslon Terpilih
Jelang Pelantikan Bupati Dan Wabup Buol, Polsek Momunu Himbau Warga
Polres Buol : Sinegritas dengan Insan Pers sudah Lama Terjalin
Danramil Pagimana Aktifkan Poskamling di Desa Jaya Bakti, Tekan Kriminalitas
Pemkab Banggai dan PT PAU Matangkan Kerja Sama Guna Percepatan Pembangunan Daerah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:51 WITA

Bupati Sigi Raih Penghargaan dari KPP Pratama Palu

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:28 WITA

Wabup Sigi Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:22 WITA

Wakapolres Hadiri Paripurna Penetapan Paslon Bupati Dan Wabup Buol Terpilih

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:44 WITA

Jelang Pelantikan Bupati Dan Wabup Buol, Polsek Momunu Himbau Warga

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:02 WITA

Polres Buol : Sinegritas dengan Insan Pers sudah Lama Terjalin

Berita Terbaru

Bupati Sigi Raih Penghargaan dari KPP Pratama Palu

Kab.Sigi

Bupati Sigi Raih Penghargaan dari KPP Pratama Palu

Selasa, 11 Feb 2025 - 21:51 WITA