DPRD Buol Gelar Paripurna Penetapan KUA -PPAS Perubahan 2021
SUARAUTARA.COM, BUOL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna Penetapan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kab. Buol Tahun 2021, di Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Buol, Jumat (17/9/2021).
Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buol, dan dampingi Wakil Ketua I dan II bersama Anggota DPRD Kab.Buol.
Ketua DPRD Kab.Buol Srikandi Batalipu, membuka rapat paripurna, yang dihadiri wakil Bupati, H. Abdulah Batalipu, S.Sos, M.Si dengan membacakan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2021.
Sebelum dilakukan penandatanganan oleh pimpinan Dewan dan Wakil Bupati Buol, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kab.Buol terlebih dahulu membacakan Rekomendasi Badan Anggaran (Banggar).
Selanjutnya Ketua DPRD meminta Kembali persetujuan Anggota Dewan terhadap KUA – PPAS Perubahan APBD Kab.Buol Tahun Anggaran 2021, yang
Kemudian, dilanjutkan penandatanganan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Oleh Wakil Bupati Buol bersama Ketua DPRD Kabupaten Buol.
Rapat Paripurna juga di ikuti oleh Para undangan lainnya melalui Virtual Meeting di instansi masing – masing, sebagai upaya untuk menghindari perkumpulan di masa pandemi covid 19.
[ruslanpanigoro]