DPD II Golkar Buol Beri Sangsi Tegas Bagi Kader Partai Pembelot

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, PALU – Kader Partai yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap AD & ART organisasi dan melawan amanah hasil Musda X Partai Golkar Kabupaten Buol yang digelar di Aula Gedung Srikandi Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, pada tahun 2021 lalu, akan mendapat sangsi tegas sesuai aturan partai.

Demikian disampaikan ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buol, Hi.Abdullah Batalipu, S.Sos.M.Si saat dihubungi media ini, Senin (23/5/2022) melalui telfon selulernya.

Haji Boy sapaan akrabnya mengatakan, apa yang telah dilakukan Asiz Naukoko bersama Amran Batalipu yang mempengaruhi beberapa PK merupakan penghianatan terhadap Partai dan pengurus sah yang ada. Hal ini juga diakui oleh DPD I Golkar Sulteng melalui Sekretaris Arman Bakir Nain, dalam rapat internal antara DPD I dan DPDII Golkar Buol bertempat di Kantor Golkar Sulteng Jl.Moh Yamin Kota Palu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dinamika ini diciptakan untuk melawan amanah Musda X yang bisa dikatakan ada oknum- oknum tertentu dengan sengaja memboncengi internal kader karena adanya kepentingan sesaat. apalagi gejolak itu terjadi saat dirinya tidak berada di tempat karenas sedang menjalani Ibadah Umrah. ” ucap Haji Boy yang juga Wabup Buol ini.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pengurus DPD I Golkar Sulteng, pihaknya akan memberikan sangsi tegas terhadap beberapa pengurus DPD II, ketua-ketua PK diduga melakukan kudeta dan perlawanan terhadap pengurus yang sah dengan rencana akan menggelar Musdalub.

” Iya jadi sesuai amanah rapat dan DPD I, kita akan mengevaluasi serta memberikan sangsi tegas kepada oknum-oknum pengurus DPD, PK yang terbukti ikut serta ke kantor DPD I di Palu berdasarkan bukti dokumentasi serta laporan yang ada”. pungkas Haji Boy.(can)

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA