Dituding Tak Libatkan Katua Dan Sekretaris BUMDes Dalam Belanja Barang, Kades Bongkudai Baru Berang

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kanopi milik Bumdes Desa Bongkudai Baru yang sudah nampak berkarat

Foto kanopi milik Bumdes Desa Bongkudai Baru yang sudah nampak berkarat

SUARAUTARA.COM, BOLTIM –  Direktur Bidang Investigasi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadhi menuding Kades Bongkudai Baru melakukan kesalahan fatal dalam pembelanjaan pengadaan Kanopi dan alat musik yang tidak melibatkan Ketua dan sekretaris BumDes desa Bongkudai Baru Kecamatan Mooat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Belanja barang berupa kanopi dan alat musik itu hanya dilakukan oleh Kades dan bendahara Bumdes yang tak lain adalah istri dari Kades sendiri, sehingga hal ini patut di pertanyakan.
“disini Kades terindikasi kangkangi aturan, sehingga ini sudah jelas melanggar Perka LKPP,” Kata Riyadi.

Riyadi menambahkan, sudah jelas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa tidak boleh ada keterlibatan perangkat desa. ” Selain membangun profesionalitas dan upaya pencapaian kualitas kerja, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peluang penyalahgunaan dana,” tandasnya.

Sementara itu Salah satu warga desa yang minta namanya tidak dipublis mengatakan, bahwa Kanopi di desa Bongkudai Baru sudah tidak layak dipakai, karena pipa besi yang digunakan sangat tipis dan mudah patah sehingga sampai saat ini masyarakat enggan memakai (sewa) kanopi milik BumDes yang dianggarkan lewat Dana Desa (DD) pada tahun 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bumdes Bongkudai Baru Siske Towow, saat dikonfirmasi terkait tidak dilibatkan dirinya dalam belanja barang Kanopi dan alat musik membenarkan hal tersebut, ” memang waktu belanja pengadaan Kanopi dan alat musik tidak melibatkan saya, selaku ketua BUMDes,” ungkap Siske.

” Tapi waktu pencairan dana di salah satu Bank lanjut Siske, baru saya dilibatkan bersama Sekretaris BUMdes dan bendahara yang didampingi Kades”. tandasnya.

Saat dikonfirmasi kades Bongkudai Baru Jerol Kamuh melalui selulernya Rabu (01/12/2021) mengatakan, bahwa tudingan dari LSM dan masyarakat itu tidak benar, karena menurutnya  pengadaan tersebut bukan pihak Pemdes, tapi melalui pihak ketiga sebagai pengadaan barang.

” yang mengadakan Belanja Barang adalah pihak ketiga, jadi apa yang ditudingkan ke saya itu tidak benar, dan untuk kualitas dari Kanopi itu bagus, itu sudah pernah dipakai oleh masyarakat dan tidak masalah, kenapa kanopi itu terbengkalai saat ini? tanya Kades, karena kata katanya usai pengadaan barang tersebut terjadi pandemi Covid 19 sampai sekarang, sehingga pemerintah melarang untuk bentuk kegiatan hajat hidup dilaksanakan agar mencegah sekaligus menghindari masyarakat terpapar virus tersebut,” jelasnya.

” Saya tau masyarakat mana yang melaporkan ke wartawan terkait hal ini, karena mereka belum memahami duduk persoalan dan administrasi soal desa, sehingga wajarlah kalau ada tudingan seperti itu, jadi sekali lagi bahwa tudingan tersebut tidak benar adanya, tutup Jerol diujung telfon selulernya.[Rinto]

 

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa
Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan
Kapolres Kab. Boltim Silaturahmi Dengan Toko Agama Dikediaman Habib Umar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WITA

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 17 April 2026 - 06:57 WITA

Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Kamis, 16 April 2026 - 22:18 WITA

Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Berita Terbaru